Kadis DLH: Untuk PKS Harus Uji Sampel Setiap Bulan

Senin, 21 Juni 2021

PELITARIAU, Rohil - Setiap pelaku usaha wajib menyerahkan sampel untuk diuji di Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hilir (Rohil) setiap bulannya. Hal itu guna memastikan, bahwa kegiatan yang dilakukan terutama berkaitan dengan lingkungan berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan dampak yang merusak lingkungan.

"Ya setiap pelaku usaha khususnya dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) wajib menyerahkan sampelnya, setiap bulan. Hal itu merupakan bagian dari ketaatan mereka dalam pengelolaan lingkungan," kata Suwandi SSos selaku Kepala DLH Rohil, pada Ahad (20/5) kemarin kepada sejumlah awak media.

Suwandi mengatakan, selama ini memang untuk pengujian tersebut, pelaku usaha membawa sampel ada yang ke Medan, Pekanbaru bahkan Bogor. Namun karena pada saat ini Laboratorium Lingkungan yang ada di Rohil sudah terakreditasi maka diharapkan untuk pemeriksaan tersebut harus dan dapat dilakukan di Rohil," terangnya.

Ini dinilai lebih tepat, karena biasanya untuk uji sampel ke luar daerah tentunya lebih jauh, dengan memakan ongkos lebih tinggi pula sedangkan jika di Rohil lebih dekat dan untuk ongkos yang dikeluarkan tentunya lebih kecil karena jarak tempuh yang relatif pendek.

Keberadaan laboratorium tersebut terangnya merupakan hal yang membanggakan bagi masyarakat maupun khususnya pemerintah daerah, mengingat untuk di Riau baru ada dua laboratorium serupa pertama di Rokan Hulu (Rohul) dan kedua di Rohil," ungkapnya.

" Selain bagi pelaku usaha di Rohil, kami juga mempersilakan bagi daerah terdekat dengan Rohil seperti daerah Cikampak juga bisa memanfaatkan laboratorium ini untuk pemeriksaan sampelnya, karena lokasi yang ada cukup berdekatan," tutup Suwandi. **prc4