Laporan Dugaan Pemerasan Di Kuansing Masuki Tahapan Pemeriksaan Saksi Di Kejati Riau

Senin, 21 Juni 2021

Kejaksaan tinggi Riau

PELITARIAU, Kuansing - Laporan pengaduan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Kajari Kuansing dan oknum Kasipidsus Kejari Kuansing terhadap Bupati Kuantan Singingi, Andi Putra dan Mantan Kepala BPKAD Kuansing, Hendra AP telah memasuki tahapan pemeriksaan saksi pelapor, Senin (21/6/2021) tadi.

Penasehat Hukum Andi Putra, Dody Fernando, SH, MH yang dihubungi KuansingKita, Senin (21/6/2021) sore membenarkan kalau kliennya Andi Putra telah memenuhi panggilan Kejati Riau terkait tindaklanjut laporan dugaan pemerasan yang disampaikan ke Kejati Riau, Jumat pekan lampau.

“ Kehadiran pak Bupati hari ini sebagai bentuk kooperatif dari laporan yang telah dibuat,” kata Dody Fernando dalam keterangan tertulisnya.

Ia menambahkan, kliennya telah memberikan keterangan dan menyerahkan beberapa alat bukti surat guna mendukung pembuktian dari laporan yang disampaikan ke Kejati Riau. Untuk proses selanjutnya, Dody mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kejati Riau.

Sementara itu, Penasehat Hukum Hendra AP, Rizki Poliang, SH, MH ketika dihubungi KuansingKita juga membenarkan kliennya telah  memenuhi panggilan Kejati Riau Senin tadi. Mereka tiba di Kejati Riau sekitar pukul 10.30 WIB. Pemeriksaan dimulai pulul 10.45  dan selesai sekitar pukul 15.30 WIB.

Rizki menyebutkan kliennya Hendra AP datang ke Kejati Riau dengan pakaian rapi memakai kemeja berwarna putih bercampur corak hitam. Kliennya datang ke Kejati bersama seorang saksi berinisial AB. Hanya berselang 15 menit setelah tiba di Kejati langsung dimulai pemeriksaan saksi.

Lebih jauh Rizki mengungkapkan dalam ketrangan yang disampaikan kepada pihak Kejati Riau, kliennya, Hendra AP akan menambah jumlah saksi. Untuk itu, pihak Kejati Riau akan segera melakukan pemanggilan saksi-saksi yang disampaikan Hendra AP. Kendati begitu Rizki tidak menyebutkan inisial saksi yang dimaksud.

Untuk mengetahui tanggapan Kajari Kuansing, Hadiman, SH, MH terkait terlah dimulainya pemriksaan saksi pelapor di Kejati Riau, KuansingKita mencoba menghubungi Kajari Hadiman. Namun sampai berita ini ditulis Kajari Hadiman belum memberikan jawaban karena belum berhasil dihubungi. **prc4