Datang ke Riau, Wamen ATR Mestinya Usut Mafia Tanah di Senama Nenek

Senin, 21 Juni 2021

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Surya Tjandra | Istimewa

PELITARIAU, Pekanbaru - Kunjungan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Surya Tjandra berkunjung ke Riau disorot LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA API) Provinsi Riau. Kunjungan ini dijadwalkan selama tiga empat hari, 21-24 Juni 2021.

Ketua BARA API, Jackson mengingatkan agar Wamen tidak lupa dengan praktik mafia tanah di Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, Riau.

"Kami tidak mendengar adanya agenda ke Senama Nenek," ungkap Jackson, Senin (21/5/2021) pagi.

Menurut dia, mafia tanah sedang bermain dalam redistribusi Tanah Obek Reforma Agraria (TORA) perkebunan Kelapa Sawit dari PT. Perkebunan Nusantara 5 kepada masyarakat adat Senama Nenek sebanyak 1.385 sertipikat.

Pembagian sertipikat tanah yang telah dibagikan sejak Desember 2019 itu memunculkan banyak masalah. Jackson mencatat beberapa persoalan yang menonjol.

Pertama, papar dia, sertifikat yang bebas diperjualbelikan. Padahal aturan TORA mengizinkan alih kepemilikan 10 tahun setelah tanggal penerbitan sertipikat.

Ketua Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES), Alwi Arifin dan Kepala Desa Senama Nenek, Abdul Rahman Chan memiliki peran penting dalam TORA Senama Nenek.

Kedua, kasus bom molotov yang menimpa rumah aktivis pada Desember 2020. Aktivis tersebut melaporkan kasus penyimpangan dalam redistribusi TORA ke Kepolisian Daerah Riau.

Sebelum molotov, korban dibujuk oleh Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES) untuk menghentikan laporan pidana tersebut. Tetapi bujukan itu ditolak. Aktivis juga menerima ancaman. Lima pelaku pengeboman telah divonis bersalah.

Ketiga, kasus penggelapan hasil produksi Kelapa Sawit dari lahan TORA. Ketua KNES, Alwi Arifin sempat dijemput paksa oleh Penyidik pada Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar karena dua kali mangkir. Polres Kampar mengklaim telah mengantongi nama calon tersangka.

Keempat, kasus dugaan penipuan pembelian lahan Senama Nenek yang dilaporkan ke Polda Riau. Pelapor merasa ditipu karena tidak kunjung diberi lahan, padahal TORA telah dibagikan. Jual beli lahan ketika Senama Nenek masih berjuang merebut lahan yang sedang dikuasai PTPN 5. Uang jual beli itu dijadikan modal perjuangan, dengan perjanjian bahwa lahan yang dibeli akan didapat setelah perjuangan berhasil.

"Dari beberapa masalah dan kasus, harusnya Wamen menjadikan agenda memberantas mafia tanah di Senama Nenek dalam kunjungannya ke Riau," tandas Jackson.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi juga telah memberi pernyataan keras terkait TORA Senama Nenek. Ia menyatakan terjadi pelanggaran.

"Ketentuan yang mengatur pemberian tanah TORA Senama Nenek telah dilanggar," tegas Irjen Agung, Selasa (20/4/2021), dikutip dari Tribunpekanbaru.com. **prc4