Jelang Pilkada Disdukcapil Meranti Himbau Masyarakat Merekam Data e-KTP

Rabu, 04 Februari 2015

Duriat

PELITARIAU, Selatpanjang – Menjelang dilaksanakannya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kep. Meranti menghimbau masyarakat merekam data e-KTP.

 

Sebab sesuai kontrak  kontrak e-KTP Kab. Kep. Meranti sebanyak 144,180, sedangkan yang merekam baru sebanyak 125,370, dan yang sudah menerima e-KTP sebanyak 106,383 orang, atau bisa di katakan 85% sudah memiliki e-KTP.

Menurut  Sekertaris Disdukcapil Meranti Drs Duriat, kepada Pelitariau.com  (03/02)  diperkirakan hanya 15% saja masyarakat yang belum memiliki e-KTP. Jumlah atrian masyarakat yang belum memiliki e-KTP, sangat terbilang banyak.

 

Sebab, mesin untuk pencetak e-KTP dalam keadaan rusak, dan dalam masa perbaikan di pusat atau di Jakarta. Walaupun mengalami kerusakan  Disdukcapil tetap melakukan perekaman kepada sejumlah masyarakat yang ingin menggunakan e-KTP.

Disdukcapil meminta kepada seruh anak-anak remaja yang masih ber umur rata-rata 16 enam belas tahun, agar memulai perekaman data-data untuk pembuatan e-KTP. Pada saat mereka telah ber umur 17 belas tahun, anak-anak remaja yang tadinya ber umur 16 belas tahun sudah merekam data-data diri, mereka sudah memiliki e-KTP atau KTP pemula mereka.

"Upaya itu adalah untuk membuat persiapan dari usia 16 tahun, untuk usia 17 tahun di mulai dari kelas 11 sebelas SMA dan SMK,"terang Duriat

Lebih jauh Duriat menjelaskan tentang e-KTP di usia 16 enam belas tahun tersebut untuk pengantin muda-mudi yang masih berusia 16 enam belas tahun, sudah berhak mendapatkan e-KTP.  Sebab mereka sudah memiliki rumah tangga atau pengantin baru yang harus memiliki e-KTP data kependudukan.

 

 

Penulis: Doni Ruby Saputra

Editor   : rio