Kapolda Riau: Premanisme Itu Kejahatan dan Melanggar Hukum

Selasa, 15 Juni 2021

Polresta Pekanbaru saat ekspos penangkapan puluhan preman diwilayah hukum Polresta Pekanbaru

PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan bahwa dalam rangka pemberantasan premanise di Provinsi Riau maka pihaknya sudah mulai menggelar operasi pemberantasan premanisme dari beberapa hari yang lalu dan akan terus diselenggarakan. 

"Sebagai mana yang saya sudah sampaikan kemaren, ada beberapa yang kita amankan terkait dengan premanisme yang beredar di media sosial itu dan sudah kita tangkap," kata Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi .

Disampaikan Kapolda,  pihaknya juga ingin meluruskan lagi kepada masyarakat yang mengganggap premanisme sebagai hal yang biasa. Padahal premanisme itu kejahatan dan itu melanggar hukum.

"Fokus saya adalah bagaimana pemberantasan premanisme untuk tujuan peningkatan ekonomi kita," tegasnya.

Ia berharap dengan adanya pemberantasan premanisme yang dilakukan tersebut dapat meningkatkan kemananan dan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ada di Provinsi Riau tidak di beban lagi dengan aktivitas premaniame.

"Untuk pemberantasan premanisme di Provinsi Riau, terus berjalan dengan Kapolres yang lain untuk menjalankan operasi premanisme ini hingga tuntas," tegas Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. **Prc7