Diduga Menjual Sabu Seorang Pelaku di Inhil Diamankan Polisi

Senin, 02 Februari 2015

Ilustrasi @net.

PELITARIAU, Tembilahan - Seorang pelaku berinisial AP (38) warga Jalan Sederhana Tembilahan Hulu, pada Minggu (1/2) sekitar pukul 22.00 Wib, akhirnya tidak bisa berkutik di depan Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Inhil, pasalnya saat dilakukan penggledahan dirumahnya ditemukan adanya 1 paket sabu kecil beserta alat bong dan 1 unit timbangan.


Penangkapan terhadap pelaku, berawal adanya laporan dari masyarakat melalui pesan singkat yang masuk melalui salah satu HP Anggota Satuan Narkoba Polres Inhil, yang memberitahukan bahwa pelaku diduga selama ini sudah menjual barang haram tersebut.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Suwoyo SIK Msi melalui Paur Humas Ipda Warno Akman Senin (2/2) mengatakan kronologi ditangkapnya pelaku, berawal sekitar pukul 21.00 Wib, ada laporan dari masyarakat lewat SMS, terkait dengan aktifitas pelaku diduga kerap menjual narkoba.

Mendapat kabar itu, selanjutnya Tim Opsnal Unit Narkoba dibawah komando KBO Narkoba Iptu Sutono dengan dibantu beberapa anggota lainnya, menuju ke TKP dirumah pelaku. Kebetulan begitu petugas tiba dilokasi, saat itu pelaku juga sedang berada di depan pintu.

“Karena sasaran pelaku yang kita cari juga sedang dirumah, maka langsung diamankan dengan maksud untuk membuktikan benar atau tidaknya pelaku, kerap menjual narkoba,”ujar Paur Humas Ipda Warno Akman.

Selanjunya, dengan disaksikan Ketua RT setempat petugas melakukan penggledahan dirumah pelaku. Tidak lama kemudian setelah digledah petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu kecil terbungkus dalam plastik tersimpan dalam sebuah tas.

Selain itu petugas juga menemukan barang bukti lainnya yakni 1 unit timbangan digital beserta kantong plastik warna bening disimpan dalam kantong plastik warna hitam, serta ditemukan 1 alat bong bekas dipakai.

“Karena sudah cukup alat bukti, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Indragiri Hilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait perbuatan yang sudah dilakukan,”tegas Paur Humas Ipda Warno Akman.***Markoni

 

Editor: Ram