Dugaan Korupsi, Pekerjaan Pembangunan Gedung Serbaguna Sungaiara-Pelalawan

Senin, 02 Februari 2015

Ilustrasi :

PELITARIAU, Pelalawan- Perjaan pembangunan gedung serbaguna di Desa Sungaiara Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan-Riau diduga ada indikasi korupsi, pekerjaan yang dinilai oleh masyarakat hanya berkisar 68 persen namun anggarannya dicairkan oleh Pemkab Pelalawan senilai 90 persen.

Pekerjaan pembangunan Gedung serbaguna dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pelalawan, yang dikerjakan oleh CV Puna Lestari (CV PL) dianggarkan senilai Rp 625 juta. pekerjaan tersebut mendapat sorotan dari masyarakat setempat sebab, pekerjaan tahun 2014 tersebut hingga Janunuari tahun 2015 masih dikerjakan dengan anggaran tahun 2014.

Informasi yang diterima pelitariau.com, pekerjaan pembangunan gedung serbaguna di desa Sungiara saat ini sudah terhenti, dengan bobot kerja kontraktor atas bangunan gedung serbaguna tersebut yang di bayarkan pemerintah mencapai 90 persen.

Kepala BPMPD Kabupaten Pelalawan Zamur di konfirmasi pelitariau.com akhir pekan kemarin mengatakan, kalau pekerjaan gedung serbaguna desa sungaiara sudah putus kontrak, dimana pihak kontrajtor tidak sanggup menuntaskan pekerjaan dikarenakan masyarakat desa sungaiara tidak bisa berunding. "Masyarakat sungaiara itu sulit, masyarakatnya sering demo dan menghentikan kontraktor saat bekerja, kontraktor tak tolap (Tak sanggup,red)," jelas Zamur.

ketika ditanyakan, mengapa pekerjaan anggaran tahun 2014 pembangunan gedung serbaguna di Sungaiara terus dikerjakan tahun 2015 hingga Januri kemarin Zamhur tidak menjelaskan rinci, dirinya hanya menjelaskan kalau kontrak kerja sudah diputus pada bulan desember 2014. "Kalau tetap kerja sampai januari 2015 saya tidak tau, Kerjaan itu terserah kontraktornya, yang jelas kontraknya sudah putus, gak bisa di teruskan nanti bisa bahaya,” ungkapnya.***

Penulis: Andre