
Foto Korlap FPAN , Fedri Hendra dan Hari Supiyarman
PELITARIAU, Inhu - Minta truk angkut Batu Bara, Truk angkut TBS sawit, Truk Batu Krokos, Truk Kayu Balak, Tengki angkut CPO atau Industri lainnya tidak lewat jalan Sudirman Airmolek. Semua truk tonase besar diarahkan lewat jalan elak.
Korlap Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN) Kec Pasir Penyu Ferdi Hendra didampinggi Ketua DPC MPI Pasir Penyu,
Hari Supiyarmam usai menghadiri Rapat Kordinasi di Restoran Mie Jowo Mbak Bungga milik Buya H Deki Ersanda, Jumat malam (28/5/2021) mengatakan kalau truk yang bertonase berat masih bandel, Pemuda, Masyarakat, Ormas, OKP, Mahasiswa dan Instansi terkait akan memberikan sanksi tegas.
Tahap awal kita sosialisasikan dulu kepada sopir truk. Mereka harus sampaikan surat Somasi dari FPAN kepada pemilik truk mulai tanggal (01/6/2021) ada aturan yang wajib dipatuhi ketika mau lewat jalan Sudirman Airmolek kec pasir penyu.
Semua ini untuk kenyamanan warga Airmolek sekitarnya. Juga untuk merawat jalan yang tidak diperuntukkan truk tonase besar. Seperti contoh yang membuktikan akibat dilalui truk berat jalan dua jalur yang belum setahun sudah banyak yang rusak.
Lanjut Korlap, kita minta semua pihak bersatu untuk tidak bermain. Karena ini untuk kepentingan masyarakat. Bukan kelompok, perusahaan, pengusaha atau kendaraan keluarga. Siapa yang salah dan menyalahi sesuai aturan harus ditindak.
"Semoga perlahan kota Airmolek semakin maju dengan menjunjung aturan hukum dan aturan yang dibuat pemerintah daerah," pungkas pencetus Rakor itu.**(prc3)