
Foto Suasana Pertemuan Membentuk Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN) di Airmolek
PELITARIAU, Inhu - Terkait banyak melintas truk berat bertonase besar baik disiang hari maupun pada malam hari berdampak jalan baru saja diaspal banyak hancur, karena mengundang pemandangan yang tidak sedap dan penyempitan poros dan badan jalan hingga menimbulkan macet dan sering terjadi lakalantas otomatis berdampak meresahkan warga masyarakat.
Agar Kendaraan Truk bertonase berat tidak melintas jalan dalam kota Air Molek untuk mengatasi keresahan tersebut secara sepontan melalui pembicaraan jarak jauh melalui Media Sosial para Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Ketua Ormas dan Ketua OKP yang berdomisili di Kec Pasir Penyu sepakat untuk duduk bersama mencari solusinya.
Alhamdulillah Pada hari Jumat malam masyarakat Air Molek kec pasir penyu melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) hadir sekitar 35 orang terkait untuk membicarakan terkait Penyelamatan jalan Provinsi yang ada melintas dalam kota air molek mulai dari Simpang jalan elak batu gajah sampai simpang empat japura
Hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya Hatta Munir, Rusli Syarif, Alimanto, Junaidi, Fauzi, H Deki Ersanda, Askariadi, Hamdan, Fedri Hendra, Yusrianto, Harpen, Perwakilan Dishub Inhu, Polsek, Danramil, Satpol PP, Ketua Ormas, Ketua OKP, Mahasiswa dan Masyarakat Kec Pasir Penyu lainnya.
Dalam diskusi sempat memanas banyak intruksi dari peserta rapat pada intinya mendapat tanggapan para tokoh dan ketua okp dan ketua ormas minta agar secepatnya dilakukan aksi penyetopan terhadap kendaraan berat tersebut yang melintas di simpang jalan elak batugajah sebelum kondisi jalan bertambah parah lagi, karena hal tersebut beresiko tinggi untuk sementara waktu diundur dulu sampai waktu yang sudah disepakati mulai tanggal (01/6/2021) besok.
Dalam pertemuan tersebut membuahkan hasil kesepakatan agar membentuk sebuah Organisasi Kemasyarakatan bernama Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN) Kec Pasir Penyu, sepakat terpilih menjadi Ketua FPAN Rusli Syarif, Wakil Ketua H Deki Ersanda, Sekretaris Hendra Gunawan, Humas H Harpen.
Penasehat Hatta Munir, Alimanto, Fauzi, Junaidi dan Askariadi.
Selanjutnya dalam pertemuan tersebut juga membuahkan kesepakatan ada 3 poin, diantaranya,
1. Sepakat membentuk Forum, 2. Forum akan Somasi Perusahaan yang memiliki kendaraan truk angkutan yang melebihi Tonase kapasitas jalan melalui Surat Resmi dari Forum isinya minta kendaraan yang muatan melebihi kemampuan kapasitas jalan yang bertonase berat mulai tanggal (01/06/2021) tidak dibenarkan melintasi jalan dalam Kota Air Molek harus melewati jalan Elak Batugajah - Sungai Karas Lirik begitu juga sebaliknya.
3. Forum sepakat membuat pos penjagaan 24 jam untuk mengarahkan kendaraan truk bertonase berat kearah jalan elak Desa Batugajah Airmolek, 4. Forum membuat Himbauan melalui Spanduk sebanyak 4 lembar untuk dipasang di simpang jalan elak dan simpang Sungai karas.
Arahan dari perwakilan Polsek Pasir Penyu, Perwakilan Dishub Kab Inhu, Perwakilan Koramil 04/PP dan Satpol PP pada intinya memberikan apresiasi terhadap pertemuan yang dilakukan masyarakat airmolek malam ini, berharap apa yang sudah disepakati Forum tersebut harus dilaksanakan sesuai ketentuan hukum.
"Tetap mendukung kegiatan tersebut sepanjang untuk menyelamatkan aset negara dan tidak melanggar hukum akan diberikan dukungan sepenuhnya kepada forum," tegas Kanit Lantas Polsek PP, AKP Mulyadi.
Selama kegiatan pertemuan berlangsung dari awal hingga berakhir dimulai pukul 21.30 wib sampai 00.00 wib stuasi keadaan aman dan kondusif.**(prc3)