DPC Hanura Meranti Harapkan Waktu Uji Publik Pilbup 1 Bulan

Jumat, 30 Januari 2015

Sudarto

PELITARIAU, Selanpanjang - Sekertaris DPC Partai Hanura Kabupaten Kepulauan Meranti menilai waktu rencana uji publik Pemilihan Bupati (Pilbup) selama 3 bulan terlalu lama. Serta berharap waktunya diperpendek dan hanya 1 bulan saja.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris DPC Partai Hanura Kep. Meranti Sudarto SP kepada Pelitariau. Com. Menurutnya  keberatannya atas lamanya uji publik Pilbup sampai 3 bulan tersebut akan di manfaatkan oleh lawan Politik, untuk menyerang lawan yang akan mencalonkan diri sebagai calon Bupati atau calon kepala daerah.

 

Menurut Sudarto  seperti yang dia sampaikannya pada saat pertemuan Fokus Diskusi Group (FDG) yang bertempat di Kopitiam and Resto Selatpanjang, pada hari Rabu (28/1) lalu. Bahwa dalam  Perppu no 1 tahun 2014 dalam rangka pemilihan kepala daerah, di antara persyaratan yang ada uji publik adalah salah satunya point yang sangat krusial.

“Saya selaku Sekertaris DPC Partai Hanura, sangat Keberatan sekali masalah uji publik selama tiga bulan. Ketika nantinya ini di setujui dan di Undang-Undangkan, saya lebih menyoroti Incumbent, karena ini sudah memasuki ranah politik dan sekecil apapun celah yang ada, itu akan di masukan oleh lawan politik,”jelasnya.

Menurut Sudarto, waktu tiga bulan berpotensi sekali untuk saling bergesekan antara kelompok yang mencalonkan diri sebagai Bupati.

“Seperti yang sudah saya sampaikan juga kepada Komisioner KPU provinsi Riau, DR. H. Nurhamin, S.Pt. MH, pada saat pertemuan tersebut. Jika rentan waktu satu bulan masa uji publik mungkin kita bisa terima, dan yang kedua saya hawatir ketika KPU Meranti tunjuk satu Team dari uji publik,”terang Sudarto.

Sebagai contoh, saya bagian dari pada Bupati, saya memaksakan kepada KPU untuk mendudukan team saya sebagai team uji publik, ini nantinya akan menjadi bumerang.

Sudarto sangat berharap, apa yang di sampaikannya tersebut kepada komisioner KPU Provinsi Riau, itu semua bisa menjadi bahan masukan dan memper timbangkannya, sebelum  di undangkan Perppu dan semua peraturan tersebut.

 

 
Penulis: Doni Ruby Saputra

Editor   : rio