Satpol PP Meranti Tangkap 10 Wanita Malam

Kamis, 29 Januari 2015

Diantara 10 wanita malam terjaring razia

PELITARIAU, Selatpanjang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan razia di sejumlah kos-kosan dan wisma dilingkungan Kecamatan Tebing Tinggi. Dalam razia tersebut 10 wanita malam yang diduga juga sebagai wanita penghibur  terjaring.


Razia  dilakukan mulai  pukul 02:00 dinihari. Kamis (29/1) pada lokasi kos-kosan dan wisma yang berada di jalan Imam Bonjol dan jalan Siak. Serta kos-kosan jempol yang terletak di jalan Jumpul Sungai Juling.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti, Janefi Meza mengatakan bahwa dalam razia kali ini didapati ada beberapa wanita tersebut yang sebelumnya juga pernah terjaring operasi yang sama.

“Ada 3 atau 4 orang yang pernah terjaring razia dan telah membuat surat perjanjian.  Bagi yang baru pertama kali terjaring razia akan kita proses dan melepaskannya kembali setelah mereka membuat surat perjanjian,"Janefi.

“Bagi yang sudah pernah membuat surat perjanjian dengan Satpol PP, petugas Satpol PP akan segera memanggil pihak orang tua mereka masing-masing. Untuk diberi tindakan yang sangat tegas, sebab telah melanggar surat petjanjian,”jelas Janefi

Janefi juga menambahkan, bahwa untuk saat ini Pol PP belum bisa bertindak sepenuhnya. Terkait belum adanya Perda yang mengatur tentang kasus ini atau tindak Pidana Ringan, dan Satpol PP hanya melakukan dengan cara persuasif.

Janefi, sangat menyayangkan wanita yang terjaring  tersebut merupakan anak-anak lokal yang berada di wilayah Kepulauan Meranti bahkan yang masih dibawah umur.

 

Penulis: Doni Ruby Saputra

Editor  : rio