Pencaplokan Lahan di Inhu, Masyarakat Skip Hilir Usir Alat Berat Milik PT Mentari

Sabtu, 22 Mei 2021

https://youtu.be/8vGIZQ1eiPg

PELITARIAU, Inhu - Puluhan masyarakat yang mengaku dari Kelurahan Skip Hilir Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, melakukan aksi pengusiran alat berat yang melakukan aktifitas diareal lahan perkebunan milik Kelurahan Skip Hilir Kecamatan Rengat Sabtu (22/5/2021).

Kelompok masyarakat Skip Hilir dipimpin Supri Handayani dan tampak membawa penasehat hukum Bahtiar SH serta membawa dokumen keareal lahan yang sedang digarap oleh 5 unit alat berat merek SANI, pada badan alat berat itu bertulisan putih dengan tulisan PT Mentari.

Sempat terjadi adu mulut antara pihak pekerja PT Mentari yang mendatangkan pekerja dari Plores Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan puluhan masyarakat, beruntung masyarakat mampu ditenangkan sehingga tidak menimbulkan korban.

"Kami dijanjikan kebun plasma oleh perusahaan perkebunan PT Alam Sari Lestari, namun, saat ini lahan dikerjakan oleh PT Mentari dan kami tidak pernah ada kesepakatan dengan PT Mentari," kata Supri Handayani.

Supri Hanyani menjelaskan, dari awal legalitas penguasaan lahan Skip Hilir yang dilakukan oleh PT Alam Sari Lestari tidak sesuai ketentuan, awalnya Skip Hilir Kecamatan Rengat masuk dalam rencana pembuatan kebun oleh perusahaan PT Alam Sari Lestari dan masyarakat Skip Hilir dijanjikan kebun plasma, tetapi kenyataannya tidak ada.

"Pada HGU milik PT Alam Sari Lestari, Skip Hilir dikeluarkan dan tidak masuk, maka masyarakat tidak memberikan lahan untuk digarap oleh perusahaan dan masyarakat akan membangun kebun sendiri dan tidak lagi bermitra dengan pihak perusahaan" kata Supri Handayani.

Pada saat masyarakat melarang alat berat bekerja di areal lahan Skip Hilir, pihak pengamanan alat dari Plores yang tampak membawa parang sempat adu mulut, sebab mereka bekerja sesuai perintah perusahaan dan jika alat berat dikeluarkan dari lokasi, maka pekerjaannya tidak akan dibayarkan.

Kemudian, penasehat hukum dari masyarakat Skip Hilir, Bahtiar SH mengatakan, lahan yang dikerjakan oleh perusahaan PT Mentari merupakan areal Skip Hilir, bukan masuk kedalam area Desa Talang Jerinjing. 

"Silahkan kerjakan saja lahan di area desa Talang Jerinjing, HGU milik PT Alam Sari Lestari, tapi jangan masuk ke area lahan Skip Hilir, sebab Skip Hilir tidak ada kemitraan dengan PT Alam Sari Lestari dan PT Mentari, " kata Bahtiar.

Kemudian kata Bahtiar, Surat ukur lahan yang dikeluarkan Desa Talang Jerinjing terdapat kejanggalan, surat Nomor 20/talang jerinjing/2007. 

"Kejanggalannya adalah surat ukur talang Jerinjing tetapi lahan yang digarap di sampai ke Skip Hilir, jenis peta apa saja yang dibuka jelas menyebutkan kalau, lahan dikerjakan ini merupakan area Skip Hilir, buka area Talang Jerinjing," tegasnya.

Pengusiran alat berat tersebut tidak menimbulkan bentrok antara masyarakat dengan pihak pekerja PT Mentari yang didatangkan dari Plores NTT, saat itu juga Bhabinkamtibmas dan Bhabinkamtibmas dari Desa Talang Jerinjing hadir.

"Saya datang kesini untuk memastikan kebenaran tentang adanya masyarakat Skip Hilir datang ke sini, saya tidak menetapkan tapal batas, saya hanya menjaga Kantibmas dan jangan ada keributan," kata Bhabinkamtibmas Talang Jerinjing Brigadir Komarudin berdialog dengan kelompok masyarakat Skip Hilir. **Prc