Bertindak Peremanisme, KSPSI dan FSPTI Minta Bekukan SPTI Inhu dan Bubarkan PUK SPTI Batu Papan

Sabtu, 22 Mei 2021

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI) di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, mengutuk aksi kekerasan dan premanisme yang dilakukan anggota serikat pekerja buruh di Inhu

PELITARIAU, Inhu - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI) di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, menyarankan kepada Pemerintah daerah (Pemda) Inhu untuk membekukan serikat pekerja Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Kabupaten Inhu dan membubarkan SPTI Desa Batu Papan yang sudah melakukan pengeroyokan dan berlagak seperti pereman yang berlindung di serikat pekerja buruh.  

"Kami mengutuk keras aksi peremanisme pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan ratusan anggota SPTI di lokasi pabrik sawit PT Karisma Agro Sejahtera (PT KAS) Batu Papan, seluruh pelaku yang terlibat harus diproses hukum dan pelaku harus dihukum berat," kata ketua KSPSI Warseno mengecam aksi peremanisme anggota serikat buruh.

Warseno yang juga ketua FSPTSI meminta penegak hukum harus memproses hukum kepada pelaku pengroyokan dan penganiayaan didepan umum, dan juga membubarkan serikat pekerja di di pabrik sawit PT KAS itu, saksi tegas tersebut dimaksudkan agar tidak ada lagi aksi monopoli buruh bikin malu seperti bar bar gitu dan tidak tidak ada aksi buruh monopoli semua harus dilakukan secara bersama sama.

"Beberapa tahun yang lalu SPTI disana (i PT KAS,red) pernah ngepung saya untuk dikeroyok waktu itu di pimpin oleh ketua Kabupaten langsung atas nama Mukson, mereka mau melakukan kekerasan kepada saya," kata Warseno.

Peristiwa serupa akhirnya terjadi kembali, namun kali ini aksi anggota SPTI sangat peremanisme dan menimbulkan korban, dengan demikian ketegasan penegak hukum sangat diharapkan untuk memproses secara hukum orang orang tersebut yang mencoreng organisasi serikat pekerja atau serikat buruh.

"Dengan hukuman berat kepada pelaku, kedepan diharapkan tidak terulang lagi kejadian serupa di tanah Melayu ini," harap Warseno.

Sebelumnya, aksi penganiayaan dilakukan oleh ratusan anggota Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Batu Papan kepada 5 orang pengurus anggota serikat pekerja Niaga Bank Jasa dan Asuransi (NIBA) di lokasi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Karisma Agro Sejahtera (PT KAS) Rabu (19/5/2021) di Desa Batu Papan Kecamatan Batang Cenaku kemarin kemarin.

Peristiwa tersebut berawal dari datangnya Pengurus Unit Kerja (PUK) NIBA ke PKS PT KAS Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 10.30 WIB dengan maksud untuk memfasilitasi anggota NIBA Batu Papan bekerja di pabrik sesuai dengan Surat Kesepakatan Kerja Bersama (SKKB) antara PUK NIBA Batu Papan dengan manajemen PKS PT KAS dan sebelumnya pihak NIBA menyampaikan pemberitahuan kepada polisi di Polres Inhu.

Setibanya pengurus serikat pekerja NIBA di gerbang masuk pabrik PT KAS untuk bertemu dengan manajemen, pintu gerbang masuk ke pabrik langsung ditutup oleh sejumlah polisi dan tampak juga dilokasi Kapolsek Barang Cenaku Iptu Januar E Sitompul SH, kemudian ratusan orang berpakaian preman diduga suruhan dari pengurus SPTI setempat yang di ketuai Jefri langsung masuk kearea pabrik PT KAS dan menyerang pengurus NIBA secara membabi buta seolah sudah mendapat perlindungan dari polisi yang ada saat itu untuk melakukan penganiayaan.

Ketua SP NIBA Batu Papan Suwardi turut menjadi korban dan wakil ketua NIBA Abu Sanar juga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh ratusan anggota SPTI tersebut. **Prc