Yarmen Djambak
PELITARIAU, Rengat- Kasir sekaligus pimpinan PT Erlangga perwakilan Air molek Inhu Gunawan Masri (29), warga Sei Beringin Kabupaten Inhu dilaporkan ke polisi oleh Veby Eka Putra (39), warga Tampan Pekanbaru, Jumat (23/1).
Kejadian berawal pada tanggal 02 januari 2015, pelapor mendapati beberapa sekolah yang sudah disalurkan barang-barang berupa buku pelajaran dari PT Erlangga dan pembayaranya macet.
Setelah dicek oleh sales atas nama Goliat bahwa pihak sekolah sudah membayarkan sesuai tagihan kepada sales, dan sales menyerahkan kepada kasir sekaligus pimpinan PT. Erlangga Airmolek Gunawan.
Ternyata Gunawan tidak mengirimkan semua uang yang telah dibayar pihak sekolah ke PT Erlangga.
Pihak Perusahaan dalam hal ini pelapor Veby Eka Putra dalam laporanya mengatakan Gunawan menggelapkan uang dengan rincian, MTS-Al Hidayah Rp 6000.000, MTS Miftahul Janna Rp 1.099.900, SDN 001 Airmolek Rp 500.000, MA Khairul Ummah Rp 6.886.000 dan MTS Nurul Huda Rp 2.040.000 dan total kerugian sebesar Rp 16.525.900.
Kapolres Inhu AKBP Ariwibowo Sik didampingi Kabag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, membenarkan adanya laporan tersebut dan masih dalam penyelidikan polisi.
Penulis: Muhammad Anshori
Editor : rio ahmad