Miliki 96 Butir Ekstasi, Warga Bagansiapiapi Diamankan Polisi

Senin, 03 Mei 2021

Sudin alias Sony tersangka pemilik ekstasi.

PELITARIAU, Rohil - Sudin alias Sony (48) warga Kepenghuluan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil) diamankan Polsek Bangko karena memiliki Narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 96 butir.

Sony diamankan Tim Opsnal Polsek Bangko di kediamannya, Sabtu (1/5/2021) sekitar pukul 19.00 wib.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Senin (3/5/2021) menerangkan, penangkapan tersebut bermula pada Sabtu lalu sekira pukul 18.00 wib, dimana Tim Opsnal Polsek Bangko melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar narkotika yang berada di Gang Pandu, Kepenghuluan Bagan Timur, Kecamatan Bangko yang diketahui dengan nama panggilan Sony.

Sekira pukul 18.30 wib lanjutnya, Tim Opsnal Polsek Bangko tiba di seputaran TKP dan selanjutnya tim melakukan penyelidikan lebih mendalam.

Sekitar pukul 19.00 wib, Tim Opsnal Polsek Bangko langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah Sony dan menemukan Sony sedang duduk di bangku ruang tamu rumah tersebut.

Kemudian tim melakukan penggeledahan dengan didampingi Ketua RT setempat dan dari hasil penggeledahan ditemukan di atas kursi rotan yang berada di ruang tamu rumah Sony satu buah plastik hitam yang di dalamnya berisikan satu bungkus plastik bening berisikan 50 butir pil diduga Narkotika jenis Ekstasi dan satu bungkus plastik bening berisikan 46 butir pil diduga Narkotika jenis Ekstasi serta satu bungkus plastik bening kecil yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis Sabu.

Selain itu, juga ditemukan di bawah tempat duduk Sony satu buah kaleng rokok gudang garam yang di dalamnya berisikan satu buah alat hisap sabu, satu buah kaca pirex, 3 buah pipet plastik, serta satu buah sendok plastik.

Dari hasil interogasi di lapangan terang Kapolsek, Sony mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari temannya yang bernama Hasan (DPO).

Sedangkan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut di dapat dari orang yang tidak dikenalnya di Jalan Pusara kepenghuluan Bagan Hulu sekitar seminggu yang lalu.

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Bangko guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Kapolsek. **prc4