Kedapatan Jual Sabu, Buruh di Balai Jaya Rohil Diringkus Polisi

Jumat, 23 Januari 2015

Seorang buruh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Ilham Lubis alias Mail (38) di Balai Jaya Rohil berhasil ditangkap aparat, karena menjual sabu. (riauterkini)

PELITARIAU, Baganbatu - Seorang buruh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Ilham Lubis alias Mail (38) di Balai Jaya Rohil berhasil ditangkap aparat, karena menjual sabu. Buruh itu ditangkap dirumahnya, Km 14 Tikungan Maut Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya.

Menurut Kapolsek Bagansinembah, AKP Dody Harza Kesuma, SIk, Jum’at (23/1/15), penangkapan dilakukan Rabu (21/1/15) sekira pukul 16.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Bagansinembah mendapati tersangka sedang berada di rumahnya, Seperti dilansir riauterkini.

Dan ternyata ditemukan, barang bukti berupa 20 paket diduga sabu, uang pecahan, antara lain, pecahan Rp 100.000 sebanyak 14 lembar, pecahan Rp50.0000, sebanyak 22 lembar, pecahan Rp20.000 sebanyak 7 lembar, pecahan Rp10.000 sebanyak 13 lembar, pecahan Rp5.000 sebanyak 9 lembar, jumlah seluruhnya Rp2.815.000,-, plastik bening 50 lembar, timbangan digital 2 unit, satu unit HP Nokia Type RM908 dan satu gunting.

Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bagansinembah untuk proses penyidikan lebih lanjut. (PR-cr.ram)

 

Editor: Ramdana Yudha