Pelaku Diduga Bongkar Rumah di Jalan Lintas Pekanbaru-Pinggir Diciduk

Rabu, 21 April 2021

Dua pelaku pencurian, inisial HBT berperan sebagai pencuri dan VECH sebagai penadah diamankan Polsek Pinggir awal pekan ini. (POLSEK PINGGIR UNTUK RIAUPOS.CO)

PELITARIAU, Bengkalis - Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil meringkus dua orang tersangka terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Kedua terduga pelaku tersebut HBT berperan sebagai pencuri dan VECH sebagai penadah diamankan petugas Senin (19/4/2021) malam.

Selain kedua tersangka petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor milik korban pencurian sebagai barang bukti.

Demikian diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Pinggir IPDA Gogor Ristanto dan Kasi Humas Polsek Pinggir Bripka Juanda Marpaung, kemarin.

"Kedua pelaku diduga bertanggungjawab dan terlibat kasus pencurian Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Lintas Pekanbaru Pinggir, Kelurahan Balai Raja dengan cara menjebol pintu dan juga menggasak Ponsel di saat korbannya sedang tertidur lelap," ungkap Kapolsek Rabu (21/4/2021).

Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan mencari pelaku itu dan tepatnya di sebuah warung di Kelurahan Balai Raja, tim berhasil menemukan dan menangkap tersangka HBT.

Pelaku ini mengaku hanya seorang diri dalam beraksi hasil curiannya itu berupa sepeda motor dijualnya kepada tersangka VECH seharga Rp1,5 juta. Dan selanjutnya tersangka VECH berhasil diamankan berikut barang buktinya," kata Kapolsek lagi. **prc4