Pencatut Nama Polda, Rosman Yatim: Tak Mungkin Jendral Mau Backing PT Mentari Perusahaan Bermasalah di Inhu

Sabtu, 03 April 2021

Anggota DPRD Inhu, Rosman Yatim

PELITARIAU, Inhu - Adanya ucapan General Meneger perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Mentari Subowo, menakuti masyarakat dengan mencatut nama Polda "Instruksi Polda" harus ditindak tegas. jika yang dimaksud adalah instruksi Polda Riau yang dipimpin oleh seorang jendral bintang dua adalah sebuah perbuatan konyol dan tak masuk akal jendral jadi becking perusahaan bermasalah dengan demikian GM PT Mentari Subowo harus di proses atas ucapannya mencatat institusi Polri.

"Tak mungkin jendral mau backing perusahn yang mengabaikn hak hak karyawan. Yang di ucapkan GM PT Mentari Subowo itu cuma untuk menakut nakuti masyarakat," kata Rosman Yatim politisi partai Gerindra yang merupakan anggota DPRD Inhu kepada wartawan Sabtu (3/4/2021).

Menurut Rosman Yatim, pihak perusahaan PT Mentari hanya coba coba menakuti masyarakat dengan mencatut institusi polisi. "Hak karyawan tidak dibayarkan oleh perusahaan perkebunan PT Mentari, sedangkan puluhan karyawan itu tidak lagi bekerja di perusahaan itu, kenapa hak karyawan ditahan," tanya Rosman Yatim.

Rosman Yatim anggota DPRD daerah pemilihan Dapil II Inhu itu menilai, apa yang dilakukan pihak manajemen PT Mentari menahan hak karyawan dan coba coba merampas lahan perkebunan masyarakat adalah gaya lama yang biasa dilakukan pihak perusahaan perkebunan yang punya banyak bermasalah dengan lingkungannya. 

"Setau saya dari dulu sampai saat ini tak ada seorang jendral yang mau membacking perusahaan bermasalah," ucap Rosman.

Rosman menjelaskan, apapun permasalahan yang dibuat oleh perusahaan perkebunan PT Mentari di Inhu, bagian dari upaya coba coba agar tidak mengeluarkan biaya besar terhadap operasionalnya, termasuk tidak membayarkan pesangon terhadap karyawan yang berhenti atau diberhentikan bekerja.

"Jika lahan perkebunan yang di klaem PT Mentari masuk dalam areal lahan yang dikuasai masyarakat, maka PT Mentari harus mengganti rugi atau membeli lahan tersebut, jika tidak ada kesepakatan ganti rugi atau ingclap, maka PT Mentari diharapkan tidak mengusik lahan yang dikuasai masyarakat agar tidak terjadi bentrok," ucap politisi Gerindra, Rosman Yatim yang pernah menjadi Kades di Desa Payarumbai Kecamatan Seberida itu.

Sebagai mana diketahui, GM perusahaan perkebunan PT Mentari Subowo membawa alat berat excavator jenis Sany masuk ke areal lahan perkebunan masyarakat Desa Sungai Raya Kecamatan Rengat dan menjelaskan intruksi Polda serta instruksi BPN.

"Terkait kejadian kemarin Senin 15 Maret 2021 di Sungai Raya, memang saya ada mengucapkan kata kata Polda buka Kapolda dan saya instruksi BPN untuk membuat batas lahan," kata Subowo dalam rekaman vidio yang mengaku sudah meralat instruksi Polda ketika suasana sudah tenang. **prc