Baliho Yopi Arianto Masih Bupati Inhu, Gus Rachaman: Satpol PP Bukan Takut Tapi Malas Tak Ada Duitnya

Jumat, 02 April 2021

Direktur executive LBH Indragiri Rachaman Ardian Maulana (pakai peci) dan spanduk bergambar Yopi Arianto masih bertulisan Bupati Inhu terpasang di kantor camat Batang Gansal Kamis (1-4-2021)

PELITARIAU, Inhu - Masih banyaknya terpasang baliho dan spanduk bergambar Yopi Arianto mantan bupati Indragiri hulu (Inhu),Riau dengan masa jabatan berakhir 17 Februari 2021, pada baliho dan spanduk bergambar Yopi Arianto terpasang di sejumlah titik masih bertulisan Yopi Arianto Bupati Inhu di bagian bawah nama Yopi Arianto yang merupakan mantan Bupati.

Sejumlah pihak melakukan kritik terhadap kinerja Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Inhu yang tidak menertibkan baliho dan spanduk bergambar Yopi Arianto bertulisan Bupati Inhu, bahkan dikantoran pemerintahan dan pusat pelayanan kesehatan baliho dan spanduk bergambar Yopi Arianto Bupati Inhu masih terpasang hingga Kamis (1/4/2021).

"Satpol PP bukan takut menurunkan baliho dan spanduk bergambar Yopi Arianto terpasang disejumlah titik masih bertulisan Bupati Inhu, Tapi Satpol PP malas untuk bekerja dan saya yakini Satpol PP setiap melakukan penertiban baliho dan spanduk selalu pakai duit tambahan dan untuk menurunkan baliho itu tak ada duit tambahannya," kata Direktur LBH Indragiri Rachaman Ardian Maulana SH MH kepada wartawan Kamis (1/4/2021) menyampaikan kritik ke Satpol PP.

Selain baliho bergambar Yopi Arianto masih bertulisan Bupati Inhu, baliho Hendrizal yang merupakan Sekda Inhu masih banyak terpasang bertulisan dibawah fotonya Plh Bupati Inhu. "Satpol PP harus tanggap menertibkan baliho dan spanduk yang sudah kadaluarsa," kata Gus Rachaman advokat lulusan universitas Bung Karno Jakarta ini.

Menurut alumnus MQ Tebuireng Jombang ini, secara etika, estetika dan moral dan azas kepatutan, baliho dan spanduk Yopi Arianto bertulisan Bupati Inhu dan baliho spanduk Hendrizal Sekda Inhu bertulisan Plh Bupati Inhu yang masih terpasang tidak patut dan harus segera di copot. 

"Jika lokasi spanduk dan baliho itu milik Pemda Inhu, maka banyak spanduk program Pemda Inhu dan himbauan pemerintah bisa dipasang dilokasi tersebut," jelasnya. 

Salah satu contoh, spanduk bergambar Yopi Arianto mantan bupati Inhu, masih terpasang di bagian atas teras kantor camat Batang Gansal. Pada bagian bawah nama Yopi Arianto masih bertulisan Bupati Inhu. **Prc