12 Kepengurus Kecamatan LAM-Riau se-Kabupaten Inhu Terima SK

Rabu, 21 Januari 2015

Ketua LAM-R Kabupaten Inhu H Zulkifli Gani menyerahkan SK kepengurusan kepada ketua LAM-R Kecamatan Rengat

PELITARIAU, Rengat - Kepengurusan Lembaga Adat Melayu (LAM-Riau) di tingkat Kecamatan sekabupaten Indragiri Hulu (Inhu) disahkan, penyerahan Surat Seputusan (SK) pengurus LAM-R di tingkat Kecamatan diserahkan oleh pengurus LAM-R Inhu dalam acara Rapat pimpinan (Rapim) LAM-R se-Kabupaten Inhu.

Rapim LAM-R se-Kabupaten Inhu dipimpin langsung ketua LAM-R Kabupaten Inhu H Zulkifli Gani didampingi sekretarisnya AliFahmi Sabtu (17/1) kemarin di kantor LAM-R Inhu jalan Gerbangsari Kelurahan Pematangreba Kecamatan Rengatbarat.

Rapim dengan mengangkat tema "Mari kita songsong tahun perubahan untuk kemajuan dan Kejayaan Inhu kedepan" dimana berbagai perosalan dan pembahasan dilaksanakan dalam Rapim tersebut salah satunya tentang melestarikan budaya melayu di bumi gerbangsari serta membahas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa adat.

Ketua LAM-R Kabupaten Inhu H Zulkifli Gani dalam sambutannya menyampaikan, tidak banyak yang bisa dibuat oleh LAM-R Kabupaten Inhu tanpa ikut campur dan dukungan penuh dari pemerintah daerah.

"Dengan keterbatasan anggaran kita masih bisa melaksanakan kegiatan silaturahmi antar pengurus ditahun 2014 lalu, tahun 2015 ini barulah bisa terlaksana Rapim," kata Zulkifli.

Mantan anggota DPRD Inhu ini juga menjelaskan, tahun 2015 ini merupakan tahun pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pemilukada), dalam pelaksanaannya nanti diharapkan pengurus LAM-R ditingkat Kecamatan hendaknya bisa ikutserta mensuskseskan tahapan-tahapan Pilkada yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam pada itu juga, 12 pengrus LAM-R yang berada di tingkat Kecamatan se-Kabupaten Inhu akan dilaksanakan pelantikannya, namun demikian, jadwal dan tempat masih dibahas lebih lanjut oleh pengurus Kabupaten***

Penulis : Ramdana Yudha