Pelaku Diamankan Tim Karhutla Polres Siak

Senin, 19 Januari 2015

AKBP Dedi Rahman Dayan (goriau)

PELITARIAU, Siak - Tim kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Polres Siak mengamanakan AT (34), warga KM 36 Jalan Kantor Desa Dusun Sukamaju RT 01 RW 03 Desa Kuala Gasib Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, yang diduga melakukan pembakaran lahan miliknya, Sabtu (17/1/15) lalu.

Kapolres Siak AKBP Dedi Rahman Dayan Seperti dilansir goriau, Senin (19/1/15), menyebutkan, saat tim karhutla melaksanakan patroli, tiba-tiba melihat lahan terbakar dan dipenuhi asap yang sudah membubung. Kemudian personil menuju asal asap dan menemukan TKP pembakaran lahan.

"Saat di TKP, ada seorang warga sedang duduk dan langsung melakukan introgasi, kemudian pelaku mengakui lahan yang terbakar adalah miliknya dan memang sengaja dibakar untuk menanam cabe. Selain itu, tim juga mengamankan saksi SY, yang berada di TKP dan luas lahan terbakar diperkirakan mencapai 1 hektare," kata Kapolres.

Kebakaran juga terjadi dilahan milik Irawan, Senin (19/1/15), sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Baru Dayun - Siak KM 3 Kelurahan Mempura Kecamatan Mempura. "Pelakunya masih dalam proses penyelidikan," kata Kapolres.

Dikatakannya, Karhutla itu mengakibatkan lahan sawit seluas 1,5 hektare milik Irawan habis dilalap api. "Kejadian itu diketahi saat personil Polres Siak, Brigadir Nofendri melintas dari Jalan Baru, kemudian melihat kebakaran lahan dan selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada petugas piket di Polres Siak untuk mendatangi TKP dan melakukan pemadaman. Setelah dipadamkan dengan mobil Damkar Pemkab Siak, water canon Polres Siak, kemudian memasang police line. Api berhasil dipadamkam sekitar pukul 18.00 WIB sore," tutup Kapolres. (PR-cr.ram)

 

Editorial : Ramdana Yudha