Dapatkan Ada "Emas" Pada Logo LBH Indragiri, Ini Filosofinya

Rabu, 10 Maret 2021

Logo bantuan hukum LBH Indragiri yang berkantor di Kabupaten Indragiri hulu-Riau

PELITARIAU, Inhu - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indragiri sudah dilakukan verifikasi dan akreditasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum (PBH) oleh Kementrian hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia melalui kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau.

LBH Indragiri yang memiliki logo bunga Seroja, keris pertikal tajam keatas dan timbangan berwarna kuning emas, ternyata memiliki arti khusus sebagai pemberi bantuan hukum untuk masyarakat.

Direktur Eksekutif LBH Indragiri, Rachman Ardian Maulana SH MH berbincang dengan pemimpin redaksi PELITARIAU.com Rabu (10/3/2021) menjelaskan tentang filosofi logo "emas" timbangan hukum dan keris pertikal tajam keatas dimaksudkan hukum milik semua orang yang mencari keadilan.

"Selama ini keadilan itu barang yang mahal dan bagi mereka yang punya uang saja bisa mendapatkan keadilan, LBH Indragiri hadir untuk semua masyarakat dalam mencari keadilan," kata Rachman.

Menurutnya, gambar keris pertikal tajam keatas mengartikan kalau, hukum itu juga berlaku untuk orang kaya, untuk pejabat yang melanggar hukum, dan hukum tidak hanya untuk orang miskin. "Hukum tajam juga keatas," ucapnya.

Rahman juga menjelaskan, LBH Indragiri sudah mengikuti diseminasi penjaringan dan pengidentifikasian pemberi bantuan hukum oleh Kemenkumham dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman organisasi. **Prc