Anak di Bawah Umur Disetubuhi 2 Remaja, Ibunya Sadar saat sudah Hamil 6 Bulan

Sabtu, 06 Maret 2021

Dua tersangka pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

PELITARIAU, Rohul - Anak di bawah umur berinisial M di Kepenuhan, Rohul, menjadi korban pencabulan oleh 2 remaja berinisial YH (19) dan OD (19), Sabtu (6/3/2021).

Berawal dari kecurigaan orangtua korban terhadap kondisi kesehatan korban yang sering lemah, kemudian korban yang masih 14 tahun, dibawa untuk diperiksa. Ternyata setelah diperiksa oleh oleh tim kesehatan, korban dalam keadaan hamil lebih kurang 6 bulan.

Lalu orangtua korban menanyakan kepada anaknya, siapa yang telah menyetubuhi dan menghamilinya, saat itu korban mengaku bahwa ia telah disetubuhi oleh YH dan OD.

Atas peristiwa tersebut orangtua korban melapor ke Polsek Kepenuhan, Rohul.

"Setelah menerima laporan. Selanjutnya pada hari Senin tanggal 1 Maret 2021 sekira pukul 14.00 WIB Polsek Kepenuhan menangkap pelau YH dan OD di Desa Kepenuhan Hilir, Kabhpaten Rokan Hulu," ujar Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat.

Tersangka yang ditangkap yaitu YH berumur 19 tahun warga Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu dan tersangka OD berumur 19 tahun warga Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu.

"Perbuatan cabul dengan cara menyetubuhi korban itu dilakukan lebih dari satu kali oleh kedua remaja tersebut di tempat yang berbeda. Saat ini kedua tersangka sudah kami tahan," jelasnya.

"Selanjutnya kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait aksi cabul yang dibuat oleh kedua remaja ini yang mengakibatkan seorang anak dibawah umur ini sudah hamil," pungkasnya. **prc4