Ingin Bagi-bagi Sabu di Pangeran Hidayat, Pelaku Dibekuk Tim Batman Pekanbaru

Kamis, 04 Maret 2021

Tim Batman menangkap pelaku pemilik sabu di Pekanbaru.

PELITARIAU, Pekanbaru - Pria inisial S dibekuk oleh Tim Batman Pekanbaru Kota di salah satu rumah di Jalan Pangeran Hidyaat, Gg Sago, Sabtu (27/2/2021). Sebelum dibekuk petugas kepolisian, pelaku rupanya hendak membagi-bagi narkotika jenis sabu.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota Iptu Budi Winarko mengatakan, saat hendak ditangkap, pelaku S berusaha melarikan diri.

Pengungkapan tersebut berawal Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota yaitu Tim Batman melakukan penyelidikan di daerah Pangeran Hidayat karena sering terjadi transaksi jual beli narkotika khususnya sabu.

"Saat kita lakukan penyelidikan di TKP tepatnya Jalan Pangeran Hidayat, Gg Abadi, kita temukan 1 orang laki-laki berinisial RM yang sedang membawa narkotika diduga jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dan 20 paket kecil yang sudah siap edar," ujar Budi, Kamis (4/3/2021).

Setelah dilakukan pengembangan di TKP, Tim Batman mendapat informasi bahwa ada seseorang yang sedang membagi-bagi paket sabu di salah satu rumah di Jalan Pangeran Hidayat, Gg Sago yang tidak jauh dari TKP pelaku RM ditangkap.

"Setelah itu kita lakukan penggrebekan di rumah tersebut bahwa benar ada ditemukan seorang laki-laki berinisial S yang hendak siap membagi-bagi narkotika jenis sabu," lanjutnya.

Saat digerebek, pelaku S berusaha melarikan diri dengan memanjat pintu dapur belakang, sehingga dilakukan pengejaran oleh Tim Batman dan berhasil diamankan.

Setelah diamankan, Tim Batman membawa pelaku S ke rumah yang digerebek tersebut. Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar dengan disaksikan perwakilan masyarakat, ditemukan 15 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dan 1 paket sedang yang siap edar.

"Rencana pelaku, barang haram tersebut akan dibagi-baginya. Namun, Tim Batman berhasil mengamankan pelaku terlebih dahulu. Dari interogasi, barang baram itu didapati oleh para pelaku dari seseorang berinisial H yang saat ini masih kita kejar," pungkasnya. **prc4