Kadin Usul September Harga BBM Subsidi Naik

Rabu, 06 Agustus 2014

Antre mengisi BBM premium. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

PELITARIAU - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), menyambut negatif kebijakan BPH Migas, terkait penghapusan serta pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan premium di jalan tol.

Kebijakan tersebut, dinilai tidak berdampak besar terhadap penghematan konsumsi BBM seperti yang digadang-gadangkan pihak Pertamina. "Kebijakan itu enggak bener," kata Wakil Ketua KADIN, M. Natsir Mansyur di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta Selatan, Rabu (6/8), seperti dilansirmerdeka.com

Kebijakan sekelas pembatasan konsumsi BBM subsidi tidak sepatutnya dikeluarkan oleh institusi semacam BPH Migas. "Ini kan BBM bersubsidi kaitannya dengan keputusan bangsa, tapi itu tiba-tiba diputuskan itu hanya dikeluarkan oleh BPH Migas dan Pertamina. Harusnya keputusan seperti itu dikeluarkan sekelas Kementerian atau Presiden."

Agar tidak malah membebani rakyat, KADIN mengusulkan agar seluruh angkutan yang menggunakan BBM bersubsidi agar terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Itu untuk solusi jangka pendek," katanya.

Untuk solusi secara radikal, dirinya mengusulkan agar ketetapan pemakaian BBM bersubsidi sudah sepatutnya diberikan batasan waktu yang jelas. "Cara radikalnya, ya misalkan subsidi hanya diputuskan hanya diberikan di bulan Januari hingga September. Ya sudah di bulan-bulan itu saja yang diberikan subsidi."

September, tambah Natsir, jika pemerintah ingin menaikkan harga BBM maka hal itu dihalalkan. "Setelah (bulan) September mau dinaikkan juga tidak masalah. Asal pas Bulan Januarinya nanti turun lagi," katanya. (PR-cr.Ram)