Lapas Selatpanjang Akan Usulkan Izin Klinik Optimalkan Layanan Kesehatan

Sabtu, 27 Februari 2021

Bertempat diruang Kalapas dan didampingi oleh Kasi Binadik, Haidi Zamri, Kalapas menyampaikan usulan izin klinik di Lapas kepada Misri Hasanto sehingga Lapas Selatpanjang bisa mendapatkan dokter yang dapat bertugas di Lapas Selatpanjang.

PELITARIAU, Meranti - Kepala Lembaga Pemasyatakatan Kelas IIB Selatpanjang, Khairul Bahri Siregar mengusulkan izin klinik di Lapas kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Misri Hasanto, Sabtu (27/02/2021).

Bertempat diruang Kalapas dan didampingi oleh Kasi Binadik, Haidi Zamri, Kalapas menyampaikan usulan izin klinik di Lapas kepada Misri Hasanto sehingga Lapas Selatpanjang bisa mendapatkan dokter yang dapat bertugas di Lapas Selatpanjang.

"Di Lapas sekarang kami punya dua orang perawat tapi kami tidak punya dokter yang bertugas di poliklinik." Ujar Khairul.

Misri Hasanto selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut baik usulan Kalapas tersebut "Sarana dan prasarana harus dibenahi terlebih dahulu dan syarat utamanya harus ada izin klinik sehingga harus disiapkan dulu izinnya sehingga legal poliklinik di Lapas ini karena kalau sudah ada izinnya akan saya bantu untuk dokter dan obat-obatan." Tutup Misri.

Kalapas berharap dengan adanya usulan ini akan segera ditindak lanjuti segala persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin di poliklinik Lapas Selatpanjang sehingga warga binaan dapat lebih optimal dalam tindak lanjut jika ada warga binaan yang sakit. **