Kantongi Kaca Pirex dan Sabu, Pemuda LBJ Meringkuk Dibalik Jeruji Besi

Rabu, 24 Februari 2021

pemuda asal Desa Kulim Jaya Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) AS alias Andre (21) berniat untuk menikmati sensasi sabu, namun belum sempat 'nyabu', pemuda itu malah diringkus Unit Reskrim Polsek LBJ

PELITARIAU, Inhu - Mungkin awalnya seorang pemuda asal Desa Kulim Jaya Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) AS alias Andre (21) berniat untuk menikmati sensasi sabu, namun belum sempat 'nyabu', pemuda itu malah diringkus Unit Reskrim Polsek LBJ.

"Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan saat itu  mencapai berat 0,12 gram dan tersangka telah diamankan di Polsek LBJ," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melaui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu 24 Februari 2021 pagi.

Lebih jelas disampaikan Misran, Minggu tanggal 21 Februari 2020 pukul 01.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek LBJ beserta tim mendapat info bahwa ada orang tidak dikenal  yang bertransaksi narkoba jenis sabu disebuah warung di Desa Kulim Jaya Informasi ini disampaikan ke Kapolsek, selanjutnya Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim beserta tim untuk melakukan penyelidikan kelapangan

Ketika sampai dilapangan, tepat pada pukul 02.30 WIB, tim melihat ada seorang pemuda menunjukkan gelagat mencurigakan sedang duduk disebuah warung, melihat hal itu, tim mendekati pemuda yang tampak gugup, bahkan ketika di interogasi dan digeledah, dari dalam kantong pemuda itu ditemukan kaca pirex yang dibungkus kertas timah dan 1 bungkus plastik klep kecil diduga berisi sabu-sabu.

Pemuda yang berinisial AS alias Andre itu mengaku jika sabu-sabu itu miliknya, kemudian tersangka langsung diamankan ke Mapolsek LBJ untuk proses selanjutnya. **prc4