KPU Serahkan Dokumen Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing ke DPRD

Selasa, 23 Februari 2021

PELITARIAU,Kuansing-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi menyampaikan berkas pengusulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kuantan Singingi kepada DPRD Kuansing, Senin (22/02/2021).

Penyampaian berkas pengusulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing terpilih, langsung dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kuantan Singingi Irwan Yuhendi, ST dan di dampingi oleh seluruh Komisioner KPU Kuantan Singingi. Kemudian, dari pihak Bawaslu Kuantan Singingi Diwakili oleh Komisioner Bawaslu Nur Afni,S.Sos.

Kedatangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi langsung diterima oleh Waka I DPRD Kuansing Zulhendri didampingi Setwan Kuantan Singingi Wariman. DW,SP.,M.Si dan Kabag Risalah Almadi, SH.,MH.

"Kemudian, Ditempat terpisah Plt. Setwan DPRD Kuansing mengatakan. KPU Kabupaten Kuantan Singingi telah menyampaikan surat berkas pengusulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing terpilih tahun 2020, kepada DPRD Kabupaten Kuantan Singingin ," Kata Plt Setwan Wariman.

Seperti diketahui, KPU Kuantan Singingi telah menetapkan Andi Putra, SH.,MH dan Drs.Suhardiman Amby, MM sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuansing periode 2021-2025.

"Hari ini kami telah menerima surat pengusulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing terpilih dari KPU Kuansing,"ujar Wariman.

Insyaallah di tanggal 25 Februari 2021 akan melaksanakan sidang Paripurna tentang pengusulan pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing terpilih, setelah itu baru kami akan kirim Kemendagri melalui Gubernur Riau, pungkas Wariman.**