Turun Langsung, Kapolsek Batang Gansal Buru Pengedar Sabu hingga ke Rumah Istri Muda

Senin, 22 Februari 2021

Dua pengedar sabu yang diamankan langsung oleh Kapolsek Batang Gansal dan tim.

PELITARIAU, Inhu - Sangat jarang Kapolsek yang turun langsung bersama anggotanya untuk mengungkap sebuah kasus. Namun berbeda dengan Kapolsek Batang Gansal, Kabupaten Inhu, Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi S.Trk. Dia justru lebih sering turun dan memimpin langsung pengungkapan kasus tindak pidana yang terjadi di wilayahnya.

Seperti yang dilakukan Kapolsek Batang Gansal dan anggotanya, Jumat (19/2/2021) lalu. Dia dan tim berhasil meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Batang Gansal pada waktu dan tempat yang berbeda. Dari kedua tersangka, diamankan Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3 paket dengan berat kotor lebih kurang 18,01 gram.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas, Senin (22/2/2021) menjelaskan, kedua tersangka kasus narkoba yang ditangani Polsek Batang Gansal itu adalah IW (39) warga Desa Kerampal Kecamatan Batang Gansal dan RN alias Jansen (42) warga Selensen Kecamatan Kemuning, Inhil.

Dijelaskan Misran, Kamis (18/2/2021) malam, pukul 23.30 WIB, Kapolsek Batang Gansal mendapat informasi dari masyarakat, ada orang yang dicurigai membawa, menyimpan, dan menguasai narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek langsung merespon informasi berharga itu dengan mengumpulkan beberapa orang personel Unit Reskrim turun ke lapangan guna melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi yang dituju, Jumat (19/2/2021) pukul 00.30 WIB, tim melihat seorang laki-laki yang sedang duduk di atas bangku kayu di pinggir jalan.

Laki-laki yang mengaku berinisial IW itu langsung diamankan, ketika digeledah ditemukan 1 paket sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok. IW mengaku sabu itu miliknya yang didapatnya dari RN alias Jansen, pada Rabu (17/2/2021) malam.

Tanpa membuang waktu, tim segera menuju rumah RN alias Jansen dan berhasil mengamankan RN di rumahnya. Dia mengaku telah memberikan 1 paket sabu pada IW, kemudian RN juga mengaku masih menyimpan sabu di rumah istri mudanya yang masih di Selensen.

Di rumah istri muda Jansen, tim menemukan tiga paket sabu-sabu dengan berat 16,39 gram. Selain sabu, juga diamankan BB lainnya yang berkenaan dengan aktifitas peredaran sabu-sabu. Malam itu juga Jansen langsung dibawa ke Polsek Batang Gansal untuk proses selanjutnya.

"Kasus ini terus dikembangkan oleh Polsek Batang Gansal sebab diduga ada tersangka lain yang terlibat dan masih diburu, Insya Allah dalam waktu dekat ini akan terungkap," ungkap Misran. **prc4