Lagi Nyantai di Kolam Ikan, Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Sabtu, 20 Februari 2021

Tersangka pengedar sabu di Pekanbaru diciduk polisi.

PELITARIAU - Tim Opsnal Polsek Rumbai berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial S yang diduga sering mengedarkan sabu di Jalan Tirtonadi, Gg Karya Abadi, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Rumbai AKP Viola Dwi Anggreni mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Jalan Tirtonadi sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Rumbai menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan di sekitar lokasi pada Jumat (19/2/2021).

"Setibanya di TKP, Tim Opsnal melihat seorang laki-laki yang dicurigai sebagai bandar narkotika jenis sabu, yang sedang berada di dalam pondok kolam ikan," ujar Viola, Sabtu (20/2/2021).

Sedang asik-asik nyantai, pelaku yang melihat Tim Opsnal langsung panik dan membuang satu buah kotak plastik warna putih ke samping pagar pembatas kolam ikan.

"Saat membuang kotak itu, tutupnya terlepas sehingga isi dalamnya berserakan yaitu 13 paket plastik bening ukuran kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu," lanjutnya.

Selain barang bukti narkotika diduga jenis sabu, Tim Opsnal juga menemukan bong milik pelaku dan uang Rp35 Ribu dari atas meja pondok pelaku berada.

"Dari 13 bungkus plastik bening berisikan kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 3,28 gram. Uang yang didapati oleh pelaku juga dari hasil penjualan narkotika jenis sabu. Barang haram itu didapati oleh pelaku dari seorang laki-laki bernama Nasrul yang saat ini masuk dalam DPO," pungkasnya. **prc4