Amankan 23 Kg Sabu dan 19.937 Butir Ekstasi

Jumat, 19 Februari 2021

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudistira (dua kiri) saat ekspose pengungkapan penyeludupan narkoba di Mapolres Dumai, Kamis (18/2/2021). HASANAL BULKIAH/RIAU POS

PELITARIAU, Dumai - Peredaran narkoba di Kota Dumai tampaknya tidak ada habisnya. Posisi Dumai yang berbatasan dengan negara tetangga membuat Dumai sangat rawan penyeludupan narkoba dengan jumlah besar. Itu terbukti dengan pengungkapan yang dilakukan tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai.

Tim berhasil mengamankan dua tersangka yang membawa 19.937 butir pil ekstasi dan 23 paket besar sabu diperkirakan beratnya 23 kg.

"Awalnya tim mendapatkan info adanya penyeludupan narkoba dengan jumlah besar dari Malaysia melalui pelabuhan tikus di sekitar daerah Pelintung Kota Dumai," terang Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira di Mapolres Dumai, Kamis (18/2).

Kemudian Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai di bawah pimpinan Wakapolres Dumai Kompol Ernis Sitinjak didampingi Kasat Narkoba AKP Yoyok Iswandi SH MH langsung melakukan penyelidikan.

Ia menceritakan kronologis penangkapan bermula, ketika Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai menuju Pelintung, tim melihat ada satu unit mobil dengan BM 1540 DC warna hitam mencurigakan sedang melintas dengan kecepatan tinggi dan di depannya ada juga satu unit sepeda motor BM 3619 TM warna hitam dengan kecepatan tinggi.

Setelah laju kendaraan berhasil dihentikan, tim langsung melakukan pemeriksaan, dan didapati pengemudi inisial ARH (29), WR (48) mengendarai sepeda motor. Mereka berdua diketahui  warga Sumatera Utara," ujarnya. **prc4