Dugaan Korupsi Yang Belum Tuntas di Riau, Berikut Keterangan FORMASI RIAU

Ahad, 14 Februari 2021

Logo FORMASI RIAU

PELITARIAU, Pekanbaru - seperti yang diketahui, korupsi adalah hal yang merusak, bahkan bisa menghancurkan sebuah negara. Tidak heran, aktivis Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) dan media mendesak seluruh kasus korupsi uang rakyat diusut dengan tuntas.

Di Provinsi Riau misalnya, menurut penuturan Direktur FORMASI RIAU DR Muhammad Nurul Huda SH MH, ada banyak Dugaan korupsi masal yang belum tertuntaskan di wilayah provinsi Riau, diantaranya sebagai berikut.

1. Dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Rokan hikir (Rohil) tahun anggaran 2014-2019, diduga melibatkan seluruh anggota dewan saat itu. (Pengusutan di Polda Riau)

2. Bansos di Kabupaten Bengkalis, diduga melibatkan seluruh anggota DPRD setempat tahun anggaran 2009-2014 (Pengusutan di Polda Riau)

3. Dugaan Suap APBD-Perubahan tahun anggaran 2014 dan APBD Riau 2015, diduga melibatkan 40 orang, yang baru di proses 3 mantan anggota DPRD dan sudah divonis bersalah. sementara 8 anggota dewan dan 30 orang lainnya serta satu mantan Gubernur belum diproses (Pengusutan di KPK)

4. Dugaan SPPD Fiktif di sekretariat DPRD  Indragiri hulu (Inhu) tahun anggaran 2014-2019, diduga melibatkan 39 dewan Inhu. (Pengusutan di Polres Inhu)

Menurut Direktur FORMASI RIAU, yang akrab disapa dengan panggilan Dr Huda, menerangkan, pihak pihak terlihat belum melihatkan adanya upaya yang cukup serius untuk menyelesaikan dugaan korupsi masal ini. Padahal, tingkat kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum korupsi sudah sangat memprihatinkan. 

Untuk itu, pihaknya dari FORMASI RIAU memberi saran kepada penegak hukum agar dugaan korupsi masal tersebut segera dituntaskan. 

Dicontohkan misalnya di Kabupaten Rokan hilir (Rohil), keinginan masyarakat Kabupaten Rohil agar dugaan SPPD fiktif anggota DPRD Rohil periode 2014-2019, jika cukup bukti, jika semua ikut menikmati, sebaiknya diseret ke pengadilan. 

FORMASI RIAU yakin, perkara dugaan Korupsi tersebut bisa dituntaskan oleh Polda Riau terkait SPPD fiktif anggota dewan Rohil  ini. Kami ingin POLRI sebagai garda terdepan mengembalikan kepercayaan publik, bahwa keadilan itu masih ada.

Kami FORMASI RIAU mewakili banyak masyarakat Riau, ingin mengatakan dari lubuk hati yang paling terdalam kepada, Bapak Kapolri Sigit dan Pak Agung Kapolda Riau Yang Terhormat, Rakyat Riau cinta Polri, berikanlah kado terindah, “seret” semua pelaku dugaan korupsi sppd fiktif dewan rohil 2014-2019 ke pengadilan. **Prc