Demi Rakyat, Kemenhub Tolak Penghapusan Tarif Batas Atas Pesawat

Rabu, 06 Agustus 2014

Bandara Soekarno Hatta dipadati pemudik. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

PELITARIAU - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menolak wacana penghapusan tarif batas atas moda transportasi udara. Pasalnya, kenaikan harga tak terkendali justru membuat tarif tak terjangkau masyarakat.

Direktur Angkutan Udara Kemenhub Djoko Murjatmodjo menyatakan pemerintah yakin bisnis maskapai tidak akan terganggu meski ada aturan ini.

"Seperti Medan, peak season semua harganya naik melebihi daya beli masyarakat. Kan kasihan masyarakatnya. Yang penting kita berikan tarif batas yang menjamin keberlangsungan perusahaan itu," jelas dia saat ditemui di Kemenhub, Jakarta, Rabu (6/8), seperti dilansirmerdeka.com.

Wacana penghapusan ini bermula dari permintaan Indonesia National Air Carrier Association (Inaca). Inaca meminta presiden baru menghapus tarif batas atas untuk rute domestik yang telah ramai dengan jadwal penerbangan atau rute gemuk.

"Kita sudah bersaing bebas di Indonesia. Batas atas agar dilepas kecuali rute monopoli (perintis) yang pemainnya terbatas," ujar Ketua Inaca Arif Wibowo. (PR-cr.Ram)