Komisi III DPRD Inhu Ngumpulkan Bukti Terkait limbah B3 Pabrik Karet PT TSS Rengat

Kamis, 15 Januari 2015

Limbab cair Pabrik Karet berwarna hitam milik PT Tirta Sari Surya yang sangat berbahaya dialirkan ke sungai Indragiri, doni

PELITARIAU, Rengat - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang membidangi lingkungan, saat ini sedang mengumpulkan sejumlah bukti pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh pabrik karet PT Tirtasari surya (PT TSS) Rengat. Dalam waktu dekat Komisi III bersama Badan Lingkungan Hidup (BLH) Inhu akan meninjau oprasional PT TSS Rengat.

Demikian disampaikan Ketua Komisi Komisi III DPRD Inhu Raja Irwantoni SE, saat di konfirmasi pelitariau.com via selulernya Rabu (14/01). "Kita akan sikapi persoalan pencemaran lingkungan ini dengan serius, kita juga akan ambil sampel dari keterangan warga setempat,"kata Irwantoni.

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, Sejumlah bukti-bukti terkait pembuangan limbah B3 yang disinyalir dibuang ke sungai Indragiri oleh pabrik karet PT TSS tersebut akan di bahas lebihlanjut, baik bersama instansi terkait maupun dengan masyarakat yang keberatan.

"Kita seluas-luasnya membuka ruang untuk menerima kedatangan masyarakat yang mengeluhkan persoslan limbah, persoalan limbah adalah persoalan hidup," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan oleh anggota DPRD dua priode ini, Komisi III sudah melakukan pembahasan untuk menyikapi limbah PT TSS serta sudah menyampaikan persoslan tersebut kepada pimpinan.

Manajeman pabrik karet PT TSS saat ini bungkam atas persoalan yang muncul, dikonfirmasi melalui Humasnya Raja Ade kemarin enggan berkomentar banyak sebab belum diberikan wewenang soal klarifikasi pemberitaan. "Tunggu pimpinan aja pak, saya belum diberikan wewenang untuk berikan keterangan,"ucapnya.***

Penulis : Doni Ruby Saputra