Sesumbar Kubu Prabowo Jelang Sidang Perdana Di MK

Rabu, 06 Agustus 2014

Prabowo dan koalisi merah putih. ©2014 Merdeka.com/Imam Buhori

PELITARIAU - Hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa. Dalam gugatannya, pasangan yang diusung koalisi merah putih ini menilai telah terjadi penggelembungan suara dan pencoblosan suara pada Pilpres 9 Juli 2014 lalu.

Selain permasalahan penggelembungan suara, kubu pasangan urut nomor 1 itu juga mempersoalkan langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membuka kotak suara sebelum melakukan rekapitulasi perolehan suara. Terkait hal ini, Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon, melaporkan KPU ke Mabes Polri.

"Pelanggaran tersebut bukan pelanggaran pemilu sebab, hal ini berkaitan dengan tindakan pidana," kata Fadli di Mabes Polri beberapa hari lalu, seperti dilansirmerdeka.com.

Dengan membeberkan bukti-bukti tersebut, Tim Prabowo - Hatta yakin jika MK akan memenangkan gugatan itu dengan sejumlah bukti yang ada.

"Kami punya data itu banyak, kalau dibawa ke MK bisa 10 truk. Jadi kami yakin bisa menang," ujarnya.

Dalam sidang nanti, pasangan capres Prabowo - Hatta direncanakan hadir untuk mengikuti jalannya persidangan. Sidang akan digelar sekitar pukul 09.30 WIB, dengan pengamanan ketat oleh pihak kepolisian.

Berikut sesumbar kubu Prabowo jelang sidang perdana di MK seperti dirangkum merdeka.com, Rabu (6/8). (PR-cr.RAM)