Kordinasi Dengan Dinas Kesehatan Meranti, Lapas Selatpanjang Persiapkan Pelaksanaan Vaksin Covid-19

Kamis, 28 Januari 2021

Foto bersama Usai Kordinasi Dengan Dinas Kesehatan Meranti

PELITARIAU, Meranti - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang, Khairul Bahri Siregar mengunjungi Dinas Kesehatan Kab. Meranti dalam rangka kordinasi tentang persiapan pelaksanaan vaksin Covid-19, Kamis (28/01).

Kalapas Selatpanjang didampingi Kasi Binadik dan Kasubsi Keperawatan tiba di Dinas Kesehatan Kab. Meranti langsung disambut oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Meranti, dr.Misri. Kalapas menyampaikan maksud dan tujuan kepada dr. Misri tentang persiapan pelaksanaan Vaksin Covid-19 sesuai dengan surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Riau Nomor: W4.PAS.UM.01.01-0045 tanggal 25 Januari 2021 tentang pemberian vaksin Covid-19 kepada warga negara Indonesia secara bertahap.

Kalapas menyampaikan kepada dr. Misri surat dari Kantor Wilayah Riau tentang pemberian vaksin Covid-19 yang rencananya akan diberikan kepada pegawai dan warga binaan di Lapas Selatpanjang. "saya datang kesini menyampaikan kepada bapak tentang surat dari Kantor Wilayah Riau tentang pemberian vaksin Covid-19 untuk pegawai dan warga binaan kami. Kami juga ingin berkoordinasi apa saja syarat dan ketentuan agar dapat diberikan vaksin ini", ujar Khairul.

dr. Misri menyampaikan bahwa hari ini telah tiba vaksin Covid-19 tahap I sebanyak 1920 dosis vaksin Sinovac dan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan di Kab. Meranti ini dan dr. Misri juga menyampaikan bahwa tidak semua orang dapat diberikan vaksin ini "Tadi siang baru tiba vaksin sebanyak 1920 dosis vaksin Sinovac dan ini baru tahap I diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.

Tahap II diprioritaskan untuk tenaga publik seperti dari Lapas ini saya perkirakan akan tiba setelah lebaran nanti atau di bulan Mei karena proses pendataan untuk tenaga publik akan dilakukan melalui aplikasi dengan menggunakan NIK KTP yang akan terhubung dengan Kementerian Kesehatan, lalu tidak semua orang yang akan diberikan vaksin ini. Anak-anak dibawah 18 tahun, ibu hamil, lansia diatas 60 tahun tidak diberikan vaksin ini", tutup dr. Misri. **