Bejat, Lima Pria Perkosa dan Peras Bidan Desa di Kuansing

Senin, 12 Januari 2015

Ilustrasi :

PELITARIAU, Talukuantan - Malang benar nasib Ner (24) bidan desa Air Emas Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau ini, Bidan yang tugasnya membantu persalinan warga mendapatkan perbuatan tidak senonoh dari pemuda setempat, sebelum diperkosa bidan tersebut di peras uangnya.

Pemerkosaan bidan desa ini terjadi terjadi pada awal Oktober 2014 yang lalu, korban disetubuhi dan digilir 5 orang pelaku dirumah salah satu pelaku dan korban saat itu tidak berdaya menghadapi pelaku karena berada dibawah ancaman, jika tidak mau melayani nafsu bejat pelaku.

Sungguh bejat dan biadab, Tidak puas menyetubuhi dan menggilir korban yang tidak berdaya ini, salah seorang pelaku Dedi selanjutnya meminta paksa barang berharga milik sang bidan berupa cincin, kalung dan laptop dengan cara memaksa.

Informasi yang berhasil di himpun di Mapolres Kuansing, Usai kejadiaan saat itu korban belum taku melaporkan kepada Polisi karena masih dalam ancaman, karena memilukan yang dialaminya akhirkanya korban berani melaporkan kejadian yang dialaminya awal Januari 2015 kemarin.

"Korban secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polsek Singingi, dan Polsek Singingi diback Up Polres Kuansing kemujdian membentuk tim memburu para pelaku," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan, S.Ik, melalui Paur Humas Polres, Iptu Musabi, Senin ( 12/1/2015 )

Tiga dari lima pelaku berhasil Musbi, akhirnya berhasil ditangkap dan saat ini diamankan di Mapolres Kuansing  untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Korban selama ini masih terus dalam ancaman pelaku, kata Musbi, Pelaku juga mengancam korban dengan cara akan membongkar aib korban yang sudah disetubuhi secara bergilir. "Aib korban akan disebarkan untuk membuat korban malu, itu ancaman pelaku,"jelas Musabi.

Tiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah, Pertama yang ditangkap dua orang masing-masing ISP (19) warga keluarahan Muara Lembu  DNP (19) warga kelurahan Muara Lembu kecamatan Singingi, dari hasil pengembangan akhirnya seorang pelaku inisial T (21) di tangkap di desa Petai Kecamatan Singingi Hilir. "Polisi masih memburu dua pelaku lainnya,"ujar Musabi.

Musabi meminta dua orang pelaku yang belum tertangkap segera menyerahkan diri. Sebab Polisi akan terus mengejar mereka sampai tertangkap kemanapun. '" Kita imbau mereka segera menyerahkan diri terutama dua pelaku yang masih melarikan, para pelaku diancam pasal 285 junto pasal 55 KUHP"pungkasnya.*** Kasmalinda