Terjaring Razia Balap Liar di Komplek Kantor Walikota, Ratusan Sepeda Motor Ditilang

Senin, 18 Januari 2021

PELITARIAU, Pekanbaru - Ratusan sepeda motor yang terjaring razia balap liar di Komplek Perkantoran Walikota, Tenayan Raya ditilang oleh Satlantas Polresta Pekanbaru, Ahad (17/1/2021).

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan, karena banyak keluhan masyarakat terkait aksi balap liar di Perkantoram Walikota, maka Polresta Pekanbaru melakukan tindakan terhadap aksi balap liar tersebut.


"Ada ratusan kendaraan serta muda mudi yang kami amankan. Terhadap kendaraan tersebut kita tilang sesuai Pasal 22 UU tahun 2009 denda Rp3 juta," ucap Emil.


Selain itu, Satlantas Polresta Pekanbaru bersama Polsek Tenayan Raya juga mengamankan beberapa kendaraan yang menggunakan knalpot brong saat aksi balap liar sore tadi.


"Kami juga mengimbau kepada remaja-remaja agar tidak melakukan kegiatan negatif, selain itu kami juga mengimbau kepada orangtua agar memperhatikan kegiatan anaknya, sehingga tidak melakukan hal negatif seperti aksi balap liar ini," lanjutnya.


Kata Emil, razia balap liar ini juga dimaksud untuk mencegah kerumunan di tengah pandemi Covid-19 di Kota Pekanbaru.


"Kegiatan ini juga bermaksud untuk mencegah kerumunan yang terjadi di Perkantoran Walikota, karena setiap hari minggu sore, banyak laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi aksi balap liar di Kantor Walikota ini," pungkasnya. **prc4


sumber: cakaplah