Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp50 Juta ke Keluarga Putri Wahyuni, Korban Sriwijaya Air SJ-18

Sabtu, 16 Januari 2021

PELITARIAU, Pekanbaru - Tim DVI Polri telah mengumumkan hasil identifikasi salah satu korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak, atas nama Putri Wahyuni, warga Rumbai, Pekanbaru, Riau.

Jasad Putri Wahyuni teridentifikasi pada tanggal 15 Januari 2021 sekitar pukul 18.00 WIB.


Menindaklanjuti hal tersebut Jasa Raharja langsung menghubungi kembali pihak keluarga untuk memastikan bahwa ahli waris dapat menerima penyerahan santunan dari Jasa Raharja.


Kepala Cabang PT Jasa Raharja Riau bersama Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau dan Kepala Seksi Sarana Prasarana Transportasi Jalan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Riau Kepri langsung menyerahkan santunan ke rumah korban.


Kepala Cabang PT Jasa Raharja Riau, Herry Kesuma, menyampaikan bahwa atas nama Dewan Komisaris, Direksi, dan keluarga besar PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.


Dikatakan Herry, dalam hal ini ahli waris adalah orangtua korban. Atas langkah tersebut, Jasa Raharja Cabang Riau telah menyerahkan santunan melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris.


"Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah sebesar Rp50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017," ucapnya, Sabtu (16/1/2021).


Kata Herry, dalam hal ini penyelesaian klaim oleh Jasa Raharja kurang dari 24 jam sejak pengumuman teridentifikasi oleh DVI Polri.


"Hal ini merupakan komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum," pungkasnya.


Diberitakan sebelumnya, Putri Wahyuni yang merupakan korban pesawat jatuh Sriwijaya Air SJ-182 yang berasal dari Kota Pekanbaru telah teridentifikasi melalui data DNA dari orangtuanya.


Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, AKBP Agung Hadi Wijanarko mengatakan, jenazah Putri Wahyuni telah teridentifikasi melalui data DNA dari orang tuanya.


"DVI Mabes Polri telah berhasil mengidentifikasi jenazah atas nama Putri Wahuyuni melalui data DNA dari orangtuanya," ucap Agung, Sabtu (16/1/2021).


Putri Wahyuni telah teridentifikasi bersama 5 orang lainnya. Jenazah Putri Wahyuni bisa dipertanggungjawabkan secara yuridis dan sains.


Untuk jenazah Putri Wahyuni sendiri, direncanakan akan diberangkatkan dari Jakarta menuju kota asalnya yaitu Pekanbaru besok, Ahad 17 Januari 2021.


"Besok jenazahnya akan diberangkatkan dari Jakarta menuju Pekanbaru. Pukul 10.00 WIB pesawat nya sudah take off dari Jakarta ke Pekanbaru," pungkasnya. **prc4


sumber: cakaplah