20 WBP Lapas Selatpanjang Dapatkan Asimilasi Dirumah

Sabtu, 16 Januari 2021

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang memberikan asimilasi kepada 20 warga binaan terdiri dari 17 pria dan 3 wanita

PELITARIAU, Meranti - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang memberikan asimilasi kepada 20 warga binaan terdiri dari 17 pria dan 3 wanita, Sabtu (16/01).

Proses pemberian asimilasi sesuai dengan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020. Dimulai dengan keluarga penjamin menyerahkan jaminan asimilasi dirumah kepada Kasubsi Registasi, Agus Nirawan. Lalu dilanjutkan dengan 20 warga binaan cap jari dan penandatanganan berkas asimilasi.

Selanjutnya Kalapas Selatpanjang, Khairul Bahri Siregar menyerahkan surat dan warga binaan kepada keluarganya. "Saya serahkan kalian kepada keluarga kalian dan nanti diluar jangan bikin masalah dan berkelakuan baik dilingkungan kalian", Tutup Khairul.

Asimilasi ini akan terus berlanjut sampai tanggal 30 Juni 2021 sesuai dengan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020. **