Sekarang Giliran Buruh Angkut Sampah yang Mengadu ke DPRD Pekanbaru

Kamis, 14 Januari 2021

PELITARIAU, Pekanbaru - Massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Pekanbaru bersama Serikat Buruh Kebersihan (SBK) mendatangi gedung DPRD Pekanbaru, Kamis (14/1/2021). Mereka mengadukan nasib para ratusan buruh pengangkut sampah di Pekanbaru yang kontraknya tidak lagi diperpanjang. Hal ini karena perusahaan tempat mereka bekerja tidak lagi menjadi mitra Pemko Pekanbaru dalam pengelolaan sampah.

Ketua HMI Pekanbaru, Tommy Pradana mengatakan kedatangan HMI sendiri untuk membantu perjuangan para buruh pengangkut sampah dan berdiskusi dengan anggota DPRD Pekanbaru terkait dengan pengelolaan sampah di Pekanbaru.


"Kita mempertanyakan bagaimana status hukum atau status kedudukan dari buruh kebersihan Pekanbaru ini, kita sudah melakukan kajian bersama untuk mencari penyebabnya. Kesimpulannya adanya kelalaian dan keterlambatan dari DLHK dalam melakukan pelelangan pengelolaan sampah," jelasnya.


Lanjut Tommy, ia berharap DLHK Kota Pekanbaru mau kembali mempekerjakan para pekerja tersebut dibawah naungan mereka. Sebab sebelum bekerja dengan pihak ketiga, para pekerja yang rata-rata sudah bekerja selama 20-30 tahun sebagai pengangkut sampah ini bekerja di bawah DLHK.


"Kami berharap permasalahan ini ke depannya cepat selesai sehingga pihak buruh angkut sampah ini dapat dipekerjakan kembali," katanya.


Salah seorang perwakilan Serikat Buruh Kebersihan (SBK), Syamsuri meminta Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono untuk mempekerjakan kembali buruh angkut sampah di bawah DLHK yang diberhentikan pihak ketiga.


"Kami sebagai buruh hanya meminta satu saja kepada Kepala DLHK, yaitu mempekerjakan kami di masa transisi ini. Karena saat ini, DLHK mempekerjakan pihak luar. Artinya, hak kami sebagai buruh kebersihan diabaikan oleh DLHK," ujar Syamsuri.


Sementara itu Firmansyah, anggota DPRD Pekanbaru dari Komisi I yang menemui massa tersebut meminta Pemko Pekanbaru lebih memperhatikan lagi nasib para pekerja pengangkut sampah tersebut. Selain itu jika nantinya pemenang lelang sudah keluar, ia meminta para pekerja tersebut dimasukkan ke pihak swasta tersebut.


"Kami meminta Pemko untuk lebih memperhatikan masalah pengelolaan sampah dan juga masalah kesejateraan buruh angkut sampah ini. Ini merupakan tugas berat dari Pemko Pekanbaru. Mereka harus mengevaluasi secara serius kinerja DLHK yang menuai banyak sorotan oleh masyarakat," cakapnya.


Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengatakan DPRD Pekanbaru secepatnya akan memanggil Sekda dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).


"Tentu yang pasti kita akan panggil adalah DLHK. Kami juga akan agendakan pemanggilan Sekdako Pekanbaru dan BPKAD terkait persoalan buruh angkut sampah ini," pungkasnya. **prc4


sumber: cakaplah