Ketua KPU Bengkalis Diperiksa Polisi, KPU Riau Hormati Hukum

Kamis, 14 Januari 2021

Nugroho Noto Susanto

PELITARIAU, Bengkalis - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengatakan pihaknya menghomati lembaga hukum terkait diperiksanya Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhilah Al Mausuly, terkait anggaran dana penyelenggara Pilkada Bengkalis tahun 2020 senilai Rp 40 miliar.

Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengatakan, pihaknya menghormati lembaga hukum. Ia pun mengapresiasi Ketua KPU Bengkalis yang menunjukan sikap kooperatif menghadiri pemeriksaan di unit tindak pidana korupsi di Polres Bengkalis.


"Pada prinsipnya kita menaruh hormat pada kerja aparat hukum. Pun begitu teman-teman KPU setempat bersikap proaktif," cakap Nugroho, Kamis (14/1/2021).


Pria yang akrab disapa Nugi ini menambahkan, saat ini tahapan pilkada masih berlangsung, dengan demikian Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) juga masih berjalan.


"Jadi kalau ada yang bisa dikoreksi, ya dikoreksi. Kecuali kalau sudah selesai tahapan, ada temuan, baru itu (jadi persoalan)," cakapnya lagi.


Adapun tahapan pilkada saat ini adalah penetapan paslon terpilih dengan ketentuan tanpa pemohonan perselisihan hasil pemilihan. Tahapan ini maksimal paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) kepada KPU.


Sebelumnya, diberitakan CAKAPLAH.com, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis Fadilah Al Mausuly berjam-jam berada di ruang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bengkalis, Senin (11/1/2021).


Diduga, ia diperiksa terkait penggunaan anggaran KPU Tahun 2020. Selain Fadilah, Bendahara KPU Candra terlihat berada di ruang Unit Tipikor. Keduanya tampak memberikan keterangan di hadapan personel kepolisian di sana.


Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelontorkan dana hibah sebesar Rp50 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada Bengkalis Tahun 2020. Dari total anggaran tersebut, Rp40 miliar di KPU Bengkalis dan Rp10 miliar ke Bawaslu Bengkalis. **prc4


sumber: cakaplah