Gara-gara Kopi Cekcok Saling Bunuh

Rabu, 06 Januari 2021

PELITARIAU - Tim gabungan Polres Pandeglang dan Polsek Cimanuk  berhasil mengamankan tersangka pembunuhan.

Tersangka berinisial H (39), diduga melakukan pembunuhan terhadap Raiman (61), waraga Kampung Kadugadung Rt/Rw 07/02 Desa Kadugadung, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang.


Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau dapur, satu buah batang kayu.


“Kasus pembunuhan ini terungkap setelah pelaku tertangkap oleh warga dan diserahkan ke Polsek Cimanuk. Dan anggota Polsek Cimanuk langsung membawa ke Polres Pandeglang.” ungkap Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi.


Hamam menyebut, tindak pidana pembunuhan bermula sakit hati karena kompor yang digunakan tersangka untuk merebus jamu digunakan korban untuk membuat kopi.


“Lalu cekcok dan pelaku mengambil pisau ditusukan kekorban. Setelah itu pelaku sempat kabur dan dikejar oleh korban dan korban mendapatkan kayu untuk memukul tersangka. Tetapi terjadi rebutan hingga akhirnya direbut oleh tersangka dan dipukulkan ke korban,” ungkapnya. **prc4


sumber: bantensatu