APBD Pelalawan 2021 Disahkan Rp 1,4 Triliun

Selasa, 29 Desember 2020

PELITARIAU, Pelalawan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar Rp 1.442.697.087.319.

Pengesahan APBD ini diselenggarakan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pembahasan Banggar dan Pengambilan Keputusan serta Penutupan Pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2021, Senin (28/12/2020).


Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD, H Syafrizal SE didampingi Wakil Ketua II, H Anton Sugianto. Sementara dari pemerintah dihadiri Bupati Pelalawan HM Harris dan Wakil Bupati Zardewan.


Pada kesempatan itu, pimpinan rapat paripurna mempersilahkan Abdul Nasib SE selaku juru bicara Badan Anggaran (Banggar) untuk membacakan rincian APBD 2021.


Abdul Nasih memaparkan, APBD Palalawan 2021 berkisar Rp 1.442.697.087.319. APBD ini, kata dia setelah dilakukan pembahasan masing-masing komisi beserta OPD mitra dan dilanjutkan dengan rapat finalisasi Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terjadi penambahan anggaran.


Sementara itu, Bupati Pelalawan HM Harris menambahkan, APBD 2021 tetap mengacu kepada RPJMD Pelalawan yang berorientasi kepada percepatan pemulihan ekonomi guna mewujudkan Pelalawan ekonomi mandiri, aman sejahtera yang disingkat dengan Emas. **prc4


sumber: cakaplah