Besok Lima Daerah di Riau Gelar Pleno Hasil Pilkada

Selasa, 15 Desember 2020

Ilustrasi

PELITARIAU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Ilham Muhammad Yasir, mengatakan, berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020, rapat pleno penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota dilaksanakan 13 hingga 17 Desember 2020.

"Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan, Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih paling lama lima hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU," kata Ilham, Selasa (15/12/2020).


Ilham mengatakan, untuk sembilan kabupaten/kota di Riau  yang menggelar Pilkada 2020, pleno sudah mulai dilaksanakan hari ini, Selasa (15/12/2020). Hari ini, pleno dilaksanakan di empat daerah.


"Hari ini pleno dilaksanakan di Rokan Hilir, Dumai, Siak dan Pelalawan," ujar Ilham.


Sementara Rabu (16/12/2020) besok, pleno akan digelar di lima daerah. Di antaranya adalah Rokan Hulu, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi dan Indragiri Hulu. "Pleno besok akan dilaksanakan mulai pukul 9.00 WIB," tutup Ilham. **prc4


sumber: halloriau