Pleno PPK di Pilkada Inhu 2020 Terbuka Secara Paralel

Ahad, 13 Desember 2020

Ketua KPU Inhu Yeni Mairinda

PELITARIAU, Inhu - Pelaksanaan pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 14 Kecamatan se-Inhu akan dilaksanakan Minggu (13/12/2020), pleno PPK di setiap Kecamatan dilakukan secara terbuka paralel.

Demikian dikatakan ketua KPU Inhu Yeni Mairinda Sabtu (12/12/2020) di Rengat. "Pleno terbuka secara paralel dimaksud adalah pembatasan jumlah orang yang ada dalam ruangan tempat pleno PPK," ujar Yeni.

Ketika ditanya solusi saat tim pasangan calon bupati mengutus 10 orang yang di mandatkan sebagai saksi dalam pleno PPK, maka hanya dibenarkan masuk 10 orang saksi saja sebab masing-masing Paslon hanya dibolehkan dua orang masuk kedalam ruangan, kemudian PPK dan dua orang pengawas Kecamatan. "Polisi dan tentara saja tidak bisa masuk dalam pleno PPK," jelas Yeni.

Pelaksanaan pleno PPK kata Yeni, mengacu pada PKPU nomor 13 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan komisi pemilihan umum nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil BUPATI, dan/atau wali kota dan wakil wali kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam corona virus disease 2019 (COVID-19).

Dalam pelaksanaan pleno PPK juga disiarkan langsung secara secara striming lewat akun facebook PPK atau akun facebook perorangan milik anggota PPK. "Intinya pleno tetap dilakukan secara terbuka, namun sesuai dengan suasana pandemi Covid-19," tutupnya. **Prc