Diduga Limbah B3 Pabrik Karet PT TSR Rengat di Buang Kesungai Indragiri

Rabu, 07 Januari 2015

Pabrik Karet milik PT.Tirta Sari

PELITARIAU, Rengat – Beredarnya kabar tentang limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) milik perusahaan karet PT Tirta Sari Raya PT TSR) di Kecamatan Rengat masih bungkam, pihak manajeman pabrik karet di Desa Kuantan Babu (Kuba) itu terkesan menutupi informasi sistim pengolahan limbahnya.
 
Saat pelitariau.com mencoba kembali menghubungi manajeman pabrik karet PT TSR untuk melakukan konfirmasi terkait limbah dan bau menyengat hingga mencapai 2 KM dari lokasi pabrik satpam PT TSR enggan menerima kedatangan wartawan. 
 
"Saat ini pimpinan sedang keluar daerah, ada acara di Pekanbaru," kata security yang namanya tidak diketahui.
 
Setelah menunggu lebih kurang setengah jam menjelang waktu istirahat, pelitariau kembali bertanya kepada karyawan yang istirahat makan diluar kantor dan mengatakan bahwa manajeman perusahaan ada, Bahkan Humas Pabrik karet PT TSR atas nama Ade sedang berada di kantor pabrik tersebut.
 
“Pak Ade ada pak dikantor, kalau mau ketemu lapor aja sama secutiynya. Biasanya dilaporkan dulu ke atasan via telepon, kalau bisa ketemu nanti diantar sama security,“ Ungkap salah satu karyawan yang namanya enggan disebutkan.
 
Dari informasi warga sekitar diketahui bahwa PT TSK membuang limbah B3  ke tengah sungai Indragiri dengan menggunakan pipa besar  yang diarahkan ketengah sungai. jika benar Standar Oprasional Prosedur (SOP) pengelolaan limbah B3 milik pabrik karet PT TSR demikian maka Sungai Indragiri  yang airnya digunakan masyarakat Rengat dan masyarakat Kuala Cenaku di Kabupaten Inhu sudah tercemari zar kima beracun dari limbah B3 milik PT TSR. Iyentoni