Pokja dan Pemenang Tender Proyek di PDAM Tirta Terubuk Dipanggil Jaksa

Sabtu, 28 November 2020

Kasi Pidsus Kejari Bengkalis, Juprizal SH

PELITARIAU, Bengkalis - Pengusutan dugaan korupsi dalam pengadaan bahan kimia di PDAM Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis tengah ditangani oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.

Yang mana, Korps Adhyaksa Bengkalis menduga, dalam tender pengadaan tersebut tidak memiliki dokumen yang lengkap atau dipalsukan.


Dalam perjalanannya, perkara yang sudah masuk dalam tahap penyelidikan itu, jaksa penyelidik sudah memanggil pihak-pihak terkait untuk diklarifikasi. Salah satunya pihak PDAM Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis.


"Untuk data awal, pihak PDAM (Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis) sudah kita klarifikasi," ucap Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Bengkalis, Juprizal SH, Jumat (27/11/2020).


Diterangkannya, dalam tahap awal penyelidikan itu, yakni pengumpulan bahan keterangan dan data, pihak PDAM Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis yang diklarifikasi, menolak pemenang tender pengadaan bahan kimia tersebut, yakni CV Pastikaya Sakti.


"Data awal, saat diklarifikasi, mereka (PDAM Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis) saat itu menolak pemenang (CV Pastikaya Sakti). Karena diduga kelengkapan dokumen dipalsukan," terangnya.


Atas hal tersebut, dilanjutkannya, untuk mengetahui dugaan rasuah yang menjadi permasalahan itu, pihaknya akan menjadwalkan memanggil pihak Kelompok Kerja (Pokja) di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Tidak hanya Pokja LPSE, pihaknya juga akan memanggil pemenang tender tersebut.


"Dari Pokja ada 9 orang yang akan kita panggil untuk diperiksa. Termasuk nanti juga pemenang tendernya," lanjutnya.


"Kalau nanti ditemukan alat bukti minimal 2, kita akan tingkatkan kasus ini nantinya," sambungnya menegaskan.


Dalam pemberitaan sebelumnya, Pokja di LPSE Kabupaten Bengkalis diduga memenangkan perusahaan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen pada tender proyek pengadaan bahan kimia untuk produksi air bersih di PDAM Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis dan Cabang Sungai Pakning.


Selain itu, dari sejumlah informasi yang didapatkan, bahwa adanya penolakan dari PDAM Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis kepada Pokja. Hal itu terkait CV Pastikaya Sakti yang memenangkan sekaligus dua tender bahan kimia tersebut, dikarenakan ragu akan keabsahan dokumen. **prc4


sumber: klikmx