Tim Prabowo: Kemenangan bagi kita MK kabulkan pemungutan ulang

Senin, 04 Agustus 2014

Mahendradatta. ©2014 Merdeka.com

PELITARIAU - Tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, menyatakan gugatan yang diajukan kliennya bukan berarti berambisi menjadi pemenang dalam pertarungan pilpres. Gugatan di Mahkamah Konstitusi semata-mata untuk kebenaran demokrasi.

"Jadi bukan untuk memenangkan gugatan perseorangan. Yang kami perjuangkan di sini adalah untuk memenangkan nilai-nilai demokrasi yang berkualitas," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (4/8), seperti dilansirmerdeka.com.

Mahendradatta mengaku, mengunjungi MK petang ini hanya untuk memberikan berkas perbaikan perkara PHPU. Menurut dia, apapun keputusan MK, Prabowo sudah legowo.

"Bisa saja kan ketika mahkamah memutuskan pemungutan suara ulang, rupanya kubu Joko Widodo yang menang, nah kalau sudah begini ya risiko," ujarnya.

Kendati begitu, Mahendradatta masih memberikan harapan besar terkait keputusan MK. Dia meyakini, keputusan suara ulang menjadi pilihan yang terbaik.

"Tapi kemenangan bagi kita semua adalah jika Mahkamah mengabulkan adanya pemungutan suara ulang," kata dia. (PR-cr.Ram)