Timses Cabup Pelalawan dari Golkar Terlibat 20 Kg Sabu

Selasa, 10 November 2020

PELITARIAU, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengamankan 20 kg sabu dari kurir jaringan internasional. Salah satu tersangka merupakan tim sukses (timses) Calon Bupati (Cabup) Pelalawan dari Partai Golongan Karya (Golkar), Adi Sukemi.

Dia adalah Simson Siahaan (54), yang bertugas mengawal lancarnya distribusi sabu dari Bengkalis ke Pekanbaru. Dia ditangkap di Kabupaten Pelalawan.


Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, membenarkan hal itu. Menurutnya, tersangka adalah tim survei untuk pemenangan salah satu calon. "Dia (Simon, red) mengaku sebagai tim survei untuk pemenangan calon Bupati Pelalawan," ujar Sunarto, Selasa (10/11/2020).


Namun Sunarto tidak menyebutkan dari partai politik mana calon bupati yang diusung Simson. Namun dari barang bukti yang disertakan, terlihat ada goodie bag warga kuning milik pasangan Adi Sukemi dan M Rais.


Di goodie bag itu tertulis, "Bersama Golkar Peduli Berbagi Untuk Ummat. Apapun Partainya, Sukunya, Ras dan Agamanya Pilihan Kita Tetap Adi Sukemi M Rais".


Adi Sukemi maju dari Partai Golkar berpasangan dengan Muhammad Rais dengan nomor urut 04. Adi Sukemi merupakan anak Bupati Pelalawan, HM Harris.


Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Simon, dia mengaku dalam tugasnya sebagai tim sukses tidak berkomunikasi secara langsung dengan Adi Sukemi. Simon berkomunikasi melalui orang tua Adi Sukemi, yakni HM Harris.


Diberitakan sebelumnya, Tim Harimau Kampar dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran 20 Kg sabu dengan empat tersangka. Satu orang tersangka tewas ditembak, bernama Hendra, sedangkan satu tersangka meninggal di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Syaharuddin Effendi alias Pak Cik Itam (54).


Operasi penangkapan dilakukan pada Senin (9/11), sekitar pukul 02.00 dini hari. Pengungkapan bermula saat petugas menerima informasi bahwa akan ada pengiriman sabu dalam jumlah cukup besar dari Pulau Rupat ke Kota Dumai, pada 23 Oktober 2020.


Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan, sabu dibawa dari Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis ke Pekanbaru. Tim langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan ke lapangan.


Selama 14 hari tim berada di Pulau Rupat, Bengkalis dan Kota Dumai. Penyelidikan mendapat titik terang, pada Senin dini hari, diback up oleh Satuan Narkoba Polres Dumai melakukan pembuntutan terhadap mobil Daihatsu Xenia warna hitam BM 1103 VV yang berisi 2 orang pelaku.


Tim melakukan pembuntutan hingga Jalan Arifin Ahmad, Sepahat, Kecamatan Bukit Baru. Mobil pelaku dihadang tapi dua pelaku yang ada di dalamnya mencoba melarikan diri dan berupaya menabrakan mobil ke petugas kepolisian.


Pelaku berupaya mencelakakan petugas dengan menabrakan mobil yang dikendarainya. Dengan sigap, aparat langsung melakukan tindakan tegas dengan melepaskan timah panas ke sopir mobil tersebut.


Selain Hendra, tim juga mengamankan Syamsul Bahri yang duduk di samping Hendra. Dia memegang dua karung yang berisi 20 Kg sabu.


Untuk mengecoh petugas, pelaku mengemas sabu dalam bungkus Milo. Ini merupakan modus baru karena sebelumnya peredaran sabu selalu menggunakan bungkus teh China.


Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan ke wilayah Polres Pelalawan, tepatnya di sebuah kos home stay. Di sana, dilakukan penangkapan terhadap Simson Siahaan yang berperan sebagai pengawal.


Simson dalam tugasnya mengaku sebagai anggota Polri, meyakinkan Hendra dan Syamsul Bahri bahwa perjalanan mereka sudah aman. Dari tugas itu, Simson mendapat upah Rp40 juta.


Ketiga pelaku dikendalikan oleh seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Syaharuddin Effendi alias Pak Cik Itan. Dia merupakan napi kasus narkotika dengan vonis 4 tahun penjara. Syaharuddin diketahui meninggal dunia di Lapas Kelas IIA Pekanbaru karena sakit yang sudah lama diidapnya. **prc4


sumber: cakaplah